Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau secara aklamasi memiliki Isdianto sebagai Wakil Gubernur Kepri periode 2016-2021.

Isdianto ditetapkan sebagai Wakil Gubernur Kepri secara aklamasi dalam sidang paripurna laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur Kepri, di Gedung DPRD, Dompak, Tanjungpinang, Kamis.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan bahwa paripurna yang dilangsungkan hari ini merupakan sebuah rangkaian panjang. Namun, hampir satu setengah tahun tidak ada keputusan pengisian jabatan tersebut.

“Untuk itu diperlukan terobosan agar pengisian jabatan wagub ini dapat lebih cepat,” katanya.

Wakil Ketua Pansus Sahat Sianturi mengatakan pansus sudah bekerja keras untuk mewujudkan terisinya kursi wakil Gubernur. Namun, hingga tiga kali batas waktu yang ditentukan, gubernur dan parpol pengusung tidak juga berhasil menemukan satu nama, maka DPRD melakukan terobosan.

“Pengisian ini untuk membantu tugas gubernur yang cukup berat dalam memimpin Provinsi Kepri,” kata Sahat.

Usai membacakan laporan akhir, Jumaga langsung menyambung pidatonya.

"Karena hanya satu calon saja, apakah bisa ditetapkan menjadi wakil gubernur sisa jabatan 2016-2021," tanya Jumaga kepada seluruh anggota DPRD Kepri.

Pertanyaan Jumaga disepakati anggota DPRD Kepri dengan menjawab serentak "Setuju".

Usai menanyakan hal tersebut, Paripurna yang dihadiri 31 anggota DPRD Kepri dinyatakan selesai. Untuk tahapan selanjutnya, DPRD akan mengirimkan hasil paripurna kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Presiden melalui Mendagri. (Antara)

Editor: Rusdianto


Pewarta : Aji Anugraha
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2024