Batam (Antaranews Kepri) - Polda Provinsi Kepulauan Riau membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti kampanye hitam yang melibatkan gabungan personel "cyber crime", bidang humas dan jajaran lainnya. 

Kabid Humas Polda Kepri Kombes S Erlangga, di Batam, Rabu, mengatakan satgas tersebut dibentuk untuk memantau media sosial yang mengeluarkan propagandanya negatif dengan memuat SARA, ujaran kebencian, berita hoax dan lainnya selama 24 jam pada pemilihan kepala daerah di Kota Tanjungpinang.  

"Satgas ini ada di Ditreskrimsus dan melakukan cyber patroli," ujarnya. Erlangga mengatakan dengan adanya Operasi Mantap Praja Seligi 2018 pihaknya juga membentuk sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang bertugas menerima pengaduan dan melakukan penyelidikan dari masyarakat terkait kecurangan saat pemilihan umum.  

"Gakkumdu ini di bawah Ditreskrimum dan di dalamnya sudah ada juga satgas 'money politics'," katanya. Dalam pergelaran fungsi kepolisian pada melibatkan 330 personel yang tergabung dalam Satgas, ditambah 90 personel dari Dit Sabhara dan Brimob Polda Kepri serta dibantu oleh personel TNI dan Linmas yang akan tersebar pada 313 TPS di seluruh Kota Tanjungpinang. 

Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang dalam Pilkada 2018 telah memasuki tahap pendaftaran terakhir yang akan secara serentak ditutup pada pukul 24.00 WIB hari ini. 

Kabid Humas mengatakan Kaporles Tanjungpinang akan mengedepankan tindakan pencegahan dan didukung kegiatan intelijen, penegakan hukum dalam pengamanan setiap inti Pemilukada yang akan dilaksanakan selama 210 hari kedepan. 

Sebelumnya Wakil Kepala Polda Kepri Brigjen Yang Fitri mengatakan pihaknya membentuk tim patroli media sosial guna melihat aktivitas serta sebagai bentuk pengawasan kepada masyarakat di dunia maya dan meminimalisir ujaran kebencian yang kian marak terjadi di Indonesia.  

"Patroli media sosial ini sebagai bentuk kehadiran negara kepada warga net di seluruh Indonesia khususnya di Provinsi Kepri," katanya. Satgas tersebut juga akan melakukan pengawasan media sosial milik tidak pemenangan dalam Pilkada di Tanjungpinang. (Antara) 

Editor: Rusdianto


Pewarta : Messa Haris
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2024