Koordinator MAKI akan penuhi undangan Dewas KPK

id KPK,MAKI,Dewas KPK,Firli Bahuri,sidang kode etik,kasus suap,Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia

Koordinator MAKI akan penuhi undangan Dewas KPK

Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta (ANTARA) -
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan dirinya akan memenuhi undangan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang kode etik terhadap Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.

"MAKI akan hadir dalam sidang Dewas KPK kasus Firli, hari ini," kata Boyamin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Boyamin berharap Firli Bahuri turut hadir dalam sidang tersebut, karena dia ingin mengonfirmasi beberapa hal kepada Firli.

"MAKI berharap Filri tetap datang, karena saya akan konfirmasi beberapa foto pertemuan Firli, termasuk dengan sosok orang Surabaya," tambah Boyamin.

Dewas KPK tetap akan melanjutkan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri, meskipun yang bersangkutan telah menyatakan mundur sebagai ketua KPK.

Sidang hari ketiga, Jumat, dijadwalkan memeriksa para pihak yang melaporkan Firli ke Dewas KPK, termasuk MAKI.

Baca juga:
Imigrasi Batam terbitkan sebanyak 108.320 paspor selama 2023

180 CPNS Natuna terima SK PNS

BMKG kenalkan INA-WIS kepada nelayan Natuna


 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MAKI akan penuhi undangan Dewas KPK

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE