Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Fraksi Demokrat menegaskan rencana penggunaan hak interpelasi oleh sebagian besar anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau kepada Gubernur Nurdin Basirun bukan isapan jempol belaka.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kepri Hotman Hutapea, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, rencana itu akan terealisasi jika ucapan Gubernur Nurdin tidak sesuai dengan tindakannya, terutama yang menyangkut persoalan Kepri yang sampai sekarang belum memiliki Wakil Gubernur Kepri.
"Ucapan gubernur, ingin memiliki wakil gubernur. Mendukung adanya wakil gubernur, tetapi tindakannya tidak seperti itu," katanya yang juga Ketua Komisi II DPRD Kepri.
Hotman mengatakan beberapa hari setelah rencana pengajuan hak interpelasi itu mencuat, Gubernur Nurdin menemui Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak. Dalam pertemuan itu dibahas sejumlah permasalahan, salah satunya terkait penetapan Isdianto sebagai Wagub Kepri terpilih oleh DPRD Kepri.
Kementerian Dalam Negeri sudah meneliti berkas administrasi proses penetapan Isdianto sebagai Wagub Kepri, dan menyerahkan hasilnya kepada Presiden Joko Widodo.
"Gubernur berjanji akan membantunya. Kita lihat saja apakah ucapan dan perbuatannya sama. Yang jelas kami punya fakta yang jauh-jauh hari dikumpulkan bahwa gubernur terkesan menghambatnya," tegasnya.
Terkait pendapat ahli tata negara, Margarito Kamis dalam sidang PTUN, yang menyatakan proses pemilihan Wagub Kepri melanggar hukum, Hotman menegaskan sebaiknya proses yang dilalui di Kemendagri dan sekarang di tangan presiden, dihargai.
"Sah-sah saja ahli memberi keterangan, tetapi di Kemendagri hingga di Kantor Kepresidenan juga memiliki banyak para ahli," katanya.
Ia mengatakan, prinsipnya sebanyak 33 dari 45 orang anggota DPRD Kepri menginginkan Kepri segera memiliki wagub, karena pemerintahan tidak dalam kondisi stabil. Peran wagub sangat besar dalam membantu tugas gubernur menyelenggarakan pemerintahan.
"Gubernur berjanji akan membantu melancarkan proses ini. Kalau sikap gubernur tidak sesuai lagi dengan ucapannya, maka interpelasi sebagai pintu masuk untuk mengajukan angket," katanya.
Editor: Rusdianto
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kepri Hotman Hutapea, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, rencana itu akan terealisasi jika ucapan Gubernur Nurdin tidak sesuai dengan tindakannya, terutama yang menyangkut persoalan Kepri yang sampai sekarang belum memiliki Wakil Gubernur Kepri.
"Ucapan gubernur, ingin memiliki wakil gubernur. Mendukung adanya wakil gubernur, tetapi tindakannya tidak seperti itu," katanya yang juga Ketua Komisi II DPRD Kepri.
Hotman mengatakan beberapa hari setelah rencana pengajuan hak interpelasi itu mencuat, Gubernur Nurdin menemui Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak. Dalam pertemuan itu dibahas sejumlah permasalahan, salah satunya terkait penetapan Isdianto sebagai Wagub Kepri terpilih oleh DPRD Kepri.
Kementerian Dalam Negeri sudah meneliti berkas administrasi proses penetapan Isdianto sebagai Wagub Kepri, dan menyerahkan hasilnya kepada Presiden Joko Widodo.
"Gubernur berjanji akan membantunya. Kita lihat saja apakah ucapan dan perbuatannya sama. Yang jelas kami punya fakta yang jauh-jauh hari dikumpulkan bahwa gubernur terkesan menghambatnya," tegasnya.
Terkait pendapat ahli tata negara, Margarito Kamis dalam sidang PTUN, yang menyatakan proses pemilihan Wagub Kepri melanggar hukum, Hotman menegaskan sebaiknya proses yang dilalui di Kemendagri dan sekarang di tangan presiden, dihargai.
"Sah-sah saja ahli memberi keterangan, tetapi di Kemendagri hingga di Kantor Kepresidenan juga memiliki banyak para ahli," katanya.
Ia mengatakan, prinsipnya sebanyak 33 dari 45 orang anggota DPRD Kepri menginginkan Kepri segera memiliki wagub, karena pemerintahan tidak dalam kondisi stabil. Peran wagub sangat besar dalam membantu tugas gubernur menyelenggarakan pemerintahan.
"Gubernur berjanji akan membantu melancarkan proses ini. Kalau sikap gubernur tidak sesuai lagi dengan ucapannya, maka interpelasi sebagai pintu masuk untuk mengajukan angket," katanya.
Editor: Rusdianto