Karimun (Antaranews Kepri) - Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau, menggeledah beberapa ruang di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Karimun, Senin.

Penggeledahan dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Lulik Febyantara.

Ruangan yang digeledah antara lain ruang Sekretaris DPRD Karimun, bagian keuangan, bagian persidangan, risalah dan produk hukum.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, namun berdasarkan informasi penggeledahan tersebut diduga terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas dan kunjungan kerja DPRD Karimun tahun anggaran 2016.

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya ketika dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan terkait penggeledah tersebut.

"Masih dalam proses, sabar ya," kata Kapolres melalui pesan singkat via Whatsapp.

Hngga berita ini siar, polisi masih melakukan penggeledahan di ruang bagian keuangan DPRD Karimun.

Pewarta : Rusdianto
Editor : Kabiro kepri
Copyright © ANTARA 2024