Batam (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau kesulitan memverifikasi dukungan calon perseorangan untuk Pemilu 2019, karena data alamat pendukung yang tidak lengkap.

Anggota KPU Batam Mangihut Rajagukguk di Batam, Selasa, menyatakan banyak pendukung calon anggota Dewan Perwakilan Daerah yang beralamat di kawasan permukiman ilegal, sehingga sulit ditemukan.

"Kendalanya, tempat tinggal mereka di `rumah liar`, tidak jelas alamatnya," kata dia.

Selain itu, pencocokan dukungan juga terkendala dengan pendukung yang sudah pulang kampung untuk mudik Lebaran.

"Sebagian juga sudah pulang kampung. Ini kami sedang usahakan lagi," kata Mangihut.

KPU bekerja sama dengan tim penghubung masing-masing calon, agar proses verifikasi lebih cepat dan mudah.

Selain mendatangi rumah pendukung satu per satu, tim penghubung juga memfasilitasi KPU dengan mengumpulkan pendukung di tempat tertentu.

"Seperti pendukung yang bertempat tinggal di perumahan-perumahan besar. Kami enggak bisa masuk kalau tidak dibantu perangkat RT-nya. Jadi dikumpulkan di satu tempat," kata dia.

Hingga kini, KPU Batam telah menyelesaikan verifikasi sekitar 70 persen dari total pendukung yang harus dikonfirmasi, sebanyak 1.891 orang.

Sebelumnya, Ketua KPU Kepri Sriwati meminta jajarannya di kabupaten /kota untuk segera memverifikasi faktual syarat dukungan calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI untuk Pemilu 2019.

"Bila tidak dilakukan sejak awal, maka kami khawatir tidak akan selesai, karena memasuki waktu cuti bersama," kata dia.

Berdasarkan jadwal tahapan, verifikasi faktual syarat dukungan dilaksanakan mulai 30 Mei hingga 19 Juni 2018. Padahal cuti bersama Lebaran 2018 ditetapkan mulai 11 Juni 2018.

Ia khawatir, pada masa cuti bersama banyak pendukung calon perseorangan yang pulang kampung, sehingga tidak dapat dilakukan verifikasi faktual.

"Waktu 20 hari itu rentan sekali. Karena menurut pengalaman, banyak warga yang memanfaatkan cuti bersama untuk pulang kampung, apalagi yang tinggal di Kota Batam, kebanyakan pendatang," kata dia.

Pewarta : YJ Naim
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2024