Lingga (Antaranews Kepri) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Llingga, berinovasi membuat program Perekaman Usia Anak Sekolah (Puas).  untuk mengejar target pelayanan administrasi secara maksimal.

"Sudah ada enam sekolah dari 21 sekolah menengah yang sudah didatangi, untuk melakukan perekaman," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga, Syamsudi kepada Antara, Selasa.

Pendataan tersebut ditujukan anak-anak sekolah yang berusia 15-17 tahun untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), dengan pola jemput bola atau mendatangi langsung sekolah-sekolah menengah yang ada.

Target perekaman ini untuk memudahkan anak-anak sekolah khususnya yang sudah berusia 17 tahun keatas, yang telah memiliki hak pilih untuk mendapatkan kelengkapan administrasinya. Dengan adanya program jemput bola yang dinamakan dengan Puas ini, diharapkan siswa-siswi SMA/SMK/MA sederajat tidak perlu lagi kesulitan dalam mendapatkan administrasi kependudukan setelah tamat sekolah atau setelah memiliki hak pilih.

Program yang mulai dijalankan pada awal bulan Ramadhan tersebut baru dilaksankan diseputaran sekolah yang ada wilayah perkotaan khususnya pulau Singkep, mengingat saat ini sekolah menengah yang paling banyak di wilayah Kabupaten Lingga adalah pulau Singkep. Setelah pelaksanaan Idul Fitri nanti, pihaknya akan kembali melakukan perekaman dengan menjarah sekolah-sekolah yang ada diwilayah-wilayah pulau.

"Jadi yang sudah berusia 17 tahun, KTP-el nya akan langsung kita cetak, dan nanti bulan Juli yang sudah rekam akan kita serahkan KTP-el nya ke sekolah masing-masing yang sudah merekam," tambahnya.

Adapun 21 sekolah menengah yang ada di Kabupaten Lingga yang nantinya akan direkam berdasarkan data tersebut, antara lain wilayah Kecamatan Lingga 3 sekolah, Kecamatan Lingga Utara 1 sekolah, Kecamatan Lingga Timur 1 sekolah, Kecamatan Selayar 1 sekolah, Kecamatan Singkepbarat 2 sekolah, Kecamatan Singkepselatan 1 sekolah dan Kecamatan Senayang 6 sekolah, ditambah enam sekolah di Kecamatan Singkep yang telah dilakukan perekaman.

Dari 21 sekolah tersebut, Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil mendata ada 2.398 orang anak usia sekolah atau pemilih pemula yang akan dilakukan perekaman, dan 98 orang diantaranya sudah berhak memiliki KTP-el. Sementara 755 orang lagi, masih dalam tahap perekaman. (Antara)