Batam (Antaranews Kepri) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Kepulauan Riau, Syahrul Huda menyatakan adanya data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) daerah setempat terjadi akibat ketidaksengajaan petugas.

"Ini karena `human error`. Tidak disengaja, karena kami tidak memiliki kepentingan," kata Syahrul Huda, di Batam, Jumat.

Bawaslu menemukan 10.569 data ganda dari 638.170 DPT yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Ketua KPU Batam itu tidak menampik hal itu bisa saja terjadi, karena data yang dimasukkan petugas salah.

Ia mengatakan pihak yang memiliki wewenang mengunggah data ke sistem adalah Panitia Pemilihan Kecamatan. Kemungkinan kesalahan terjadi pada saat memasukkan data.

Meski begitu, KPU masih akan menelusuri data ganda yang disebutkan Bawaslu dengan mencermati satu per satu, dengan menggunakan sistem tersendiri.

"Jika ada ganda, kami tidak menutup mata. Kalau ada temuan, kita sama-sama bersihkan," kata dia lagi.

KPU Provinsi Kepri memberikan waktu selama 3 hari untuk KPU Batam mencermati data pemilih ganda, mulai hari ini.

Setelah data dari Bawaslu diterima KPU pada hari ini, pihaknya akan melanjutkan ke PPK dan PPS untuk mencermatinya.

"Kami harus berburu menyelesaikan. Prinsipnya, kami harap data nanti, walau mengalami perubahan, namun akan jadi lebih baik," kata dia.

Nantinya, bila ada perubahan, KPU Batam tidak akan melakukan perhitungan ulang, hanya melakukan perbaikan dengan menerbitkan Berita Acara Perbaikan terhadap DPT.

Sedari awal KPU berharap DPT dapat memuat seluruh masyarakat yang memiliki hak memilih.

Sebelumnya, Bawaslu Batam menemukan sedikitnya 10 ribu data ganda dalam DPT Batam.

Anggota Bawaslu Batam Mangihut Rajagukguk meminta seluruh pihak yang terlibat bekerja lebih teliti dalam menetapkan DPT.

Pewarta : YJ Naim
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2024