KPU Batam: data ganda karena kesalahan manusia
Jumat, 7 September 2018 19:31 WIB
Komisi Pemilihan Umum (antaranews.com)
Batam (Antaranews Kepri) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Kepulauan Riau, Syahrul Huda menyatakan adanya data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) daerah setempat terjadi akibat ketidaksengajaan petugas.
"Ini karena `human error`. Tidak disengaja, karena kami tidak memiliki kepentingan," kata Syahrul Huda, di Batam, Jumat.
Bawaslu menemukan 10.569 data ganda dari 638.170 DPT yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Ketua KPU Batam itu tidak menampik hal itu bisa saja terjadi, karena data yang dimasukkan petugas salah.
Ia mengatakan pihak yang memiliki wewenang mengunggah data ke sistem adalah Panitia Pemilihan Kecamatan. Kemungkinan kesalahan terjadi pada saat memasukkan data.
Meski begitu, KPU masih akan menelusuri data ganda yang disebutkan Bawaslu dengan mencermati satu per satu, dengan menggunakan sistem tersendiri.
"Jika ada ganda, kami tidak menutup mata. Kalau ada temuan, kita sama-sama bersihkan," kata dia lagi.
KPU Provinsi Kepri memberikan waktu selama 3 hari untuk KPU Batam mencermati data pemilih ganda, mulai hari ini.
Setelah data dari Bawaslu diterima KPU pada hari ini, pihaknya akan melanjutkan ke PPK dan PPS untuk mencermatinya.
"Kami harus berburu menyelesaikan. Prinsipnya, kami harap data nanti, walau mengalami perubahan, namun akan jadi lebih baik," kata dia.
Nantinya, bila ada perubahan, KPU Batam tidak akan melakukan perhitungan ulang, hanya melakukan perbaikan dengan menerbitkan Berita Acara Perbaikan terhadap DPT.
Sedari awal KPU berharap DPT dapat memuat seluruh masyarakat yang memiliki hak memilih.
Sebelumnya, Bawaslu Batam menemukan sedikitnya 10 ribu data ganda dalam DPT Batam.
Anggota Bawaslu Batam Mangihut Rajagukguk meminta seluruh pihak yang terlibat bekerja lebih teliti dalam menetapkan DPT.
"Ini karena `human error`. Tidak disengaja, karena kami tidak memiliki kepentingan," kata Syahrul Huda, di Batam, Jumat.
Bawaslu menemukan 10.569 data ganda dari 638.170 DPT yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Ketua KPU Batam itu tidak menampik hal itu bisa saja terjadi, karena data yang dimasukkan petugas salah.
Ia mengatakan pihak yang memiliki wewenang mengunggah data ke sistem adalah Panitia Pemilihan Kecamatan. Kemungkinan kesalahan terjadi pada saat memasukkan data.
Meski begitu, KPU masih akan menelusuri data ganda yang disebutkan Bawaslu dengan mencermati satu per satu, dengan menggunakan sistem tersendiri.
"Jika ada ganda, kami tidak menutup mata. Kalau ada temuan, kita sama-sama bersihkan," kata dia lagi.
KPU Provinsi Kepri memberikan waktu selama 3 hari untuk KPU Batam mencermati data pemilih ganda, mulai hari ini.
Setelah data dari Bawaslu diterima KPU pada hari ini, pihaknya akan melanjutkan ke PPK dan PPS untuk mencermatinya.
"Kami harus berburu menyelesaikan. Prinsipnya, kami harap data nanti, walau mengalami perubahan, namun akan jadi lebih baik," kata dia.
Nantinya, bila ada perubahan, KPU Batam tidak akan melakukan perhitungan ulang, hanya melakukan perbaikan dengan menerbitkan Berita Acara Perbaikan terhadap DPT.
Sedari awal KPU berharap DPT dapat memuat seluruh masyarakat yang memiliki hak memilih.
Sebelumnya, Bawaslu Batam menemukan sedikitnya 10 ribu data ganda dalam DPT Batam.
Anggota Bawaslu Batam Mangihut Rajagukguk meminta seluruh pihak yang terlibat bekerja lebih teliti dalam menetapkan DPT.
Pewarta : YJ Naim
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPU Kepri nilai sinergi antar pemangku kepentingan sukseskan Pilkada Serentak
25 February 2025 19:47 WIB, 2025
KPU Batam: Amsakar-Claudia ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih di Pilkada 2025
06 February 2025 17:21 WIB, 2025
Pelantikan Bupati Terpilih Natuna tunggu sidang sengketa Batam, Bintan dan Lingga
11 January 2025 8:10 WIB, 2025
Penetapan hasil Pilkada Batam 2024 ditunda tunggu putusan sidang sengketa
10 January 2025 5:47 WIB, 2025
KPU sebut tiga kabupaten/kota di Kepri ajukan permohonan sengketa pilkada
16 December 2024 15:03 WIB, 2024
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Perda RPIK jadi pedoman pembangunan industri Tanjungpinang untuk 20 tahun ke depan
30 September 2026 16:09 WIB
Dubes RI Washington sambut rencana LKBN ANTARA buka kantor perwakilan di AS
24 September 2026 15:56 WIB
Pemprov Kepri bersama DPRD tetapkan APBD Perubahan 2026 naik jadi Rp3,63 Triliun
23 September 2026 9:09 WIB
LKBN ANTARA dan 34 kantor berita Asia Pasifik bahas penanganan disinformasi
21 September 2026 7:40 WIB