Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang merekomendasikan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kg (gas melon) dari Rp15 ribu menjadi Rp18 ribu pertabung.

Lahirnya rekomendasi itu atas penyampaian para agen penyalur yang tergabung dalam lembaga Hiswana Migas Kepulauan Riau, saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi II dan instansi terkait di Kantor DPRD Tanjungpinang, Rabu.

"Kami telah menerima pengaduan dari anggota Hiswana Migas Kepri mengenai beberapa kendala di lapangan, diantaranya tentang operasional pendistribusian yang tidak relevan lagi dengan kondisi perekonomian saat ini," ujar Syahrial, Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (19/9).

Lanjut Syahrial, salah satu pertimbangan Komisi II menyetujui penyesuaian harga elpiji 3 kg yang ditawarkan oleh agen tersebut, bahwa harga elpiji Rp15 ribu pertabungnya sudah berlangsung sejak 8 tahun terakhir.

Dikatakan Syahrial, jika tidak segera disesuaikan, para agen elpiji dikhawatirkan gulung tikar. Akibatnya, pasokan gas di Kota Tanjungpinang akan berkurang kedepannya.

"Sudah tidak ekonomis lagi bagi agen penyalur gas elpiji 3 Kg di Tanjungpinang dan memberatkan operasional agen-agen tersebut," imbuhnya.

Terkait hal ini, salah seorang warga Kelurahan Kampung Bugis, Kota Tanjunginang. Buyung mengaku belum mengetahui terkiat wacana kenaikan harga gas elpiji dari Rp15 ribu menjadi Rp18 ribu pertabung. 

"Saya belum mendengar kabar tersebut. Kalau memang demikian, lihat dululah ke depan apakah tetap menggunakan elpiji atau beralih kembali menggunakan kompor minyak tanah," tuturnya.

Pewarta : Ogen
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2024