Usulan Gaji dan BPJS GTT Rp45,77 miliar
Kamis, 27 September 2018 23:05 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Muhammad Dali (Antaranews Kepri/Rusdianto)
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp45,77 miliar di dalam APBD Perubahan 2018, untuk membiayai gaji dan BPJS (Kesehatan dan Ketenagakerjaan) bagi Guru Tidak Tetap (GTT).
"Alokasi anggaran yang diusulkan itu sebesar Rp9,98 miliar untuk gaji dan Rp35,79 miliar untuk BPJS GTT," kata Kadisdik Provinsi Kepri, Muhammad Dali, Kamis (27/9).
Lanjut Dali, saat ini usulan tersebut sudah disampaikan ke DPRD dan sedang dibahas oleh Tim Banggar bersama TPAD Pemprov Kepri.
"Mengenai disetujui atau tidaknya akan diketahui setelah APBD-P 2018 disahkan. Mudah-mudahan disetujui dan anggarannya tersedia," ungkapnya.
Dikatakan Dali, usulan penganggaran ini bertujuan agar para GTT yang menjadi tanggungan Pemprov Kepri, dapat memiliki jaminan kesehatan dan kesejahteraan yang cukup saat menjalani pekerjaannya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kepri Dewi Kumala Sari menjelaskan, untuk usulan alokasi gaji GTT pada APBD-P sudah pasti akan disetujui. Namun, alokasi untuk biaya BPJS masih mengalami tarik ulur di pihak Banggar dan TAPD Kepri. Hal itu dikarenakan, kemampuan keuangan daerah yang cukup terbatas.
Kendati demikian, dikatakan Dewi, pihaknya juga tetap berupaya agar jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan tersebut dialokasikan. Mengingat, peran GTT dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kepri sangat penting. Sehingga harus diperhatikan oleh penerintah daerah.
"Kami di Komisi IV akan memperjuangkannya. Kalau tidak bisa dianggarkan di APBD-P, kita tetap upayakan di APBD murni 2019," tuturnya. (Antara)
"Alokasi anggaran yang diusulkan itu sebesar Rp9,98 miliar untuk gaji dan Rp35,79 miliar untuk BPJS GTT," kata Kadisdik Provinsi Kepri, Muhammad Dali, Kamis (27/9).
Lanjut Dali, saat ini usulan tersebut sudah disampaikan ke DPRD dan sedang dibahas oleh Tim Banggar bersama TPAD Pemprov Kepri.
"Mengenai disetujui atau tidaknya akan diketahui setelah APBD-P 2018 disahkan. Mudah-mudahan disetujui dan anggarannya tersedia," ungkapnya.
Dikatakan Dali, usulan penganggaran ini bertujuan agar para GTT yang menjadi tanggungan Pemprov Kepri, dapat memiliki jaminan kesehatan dan kesejahteraan yang cukup saat menjalani pekerjaannya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kepri Dewi Kumala Sari menjelaskan, untuk usulan alokasi gaji GTT pada APBD-P sudah pasti akan disetujui. Namun, alokasi untuk biaya BPJS masih mengalami tarik ulur di pihak Banggar dan TAPD Kepri. Hal itu dikarenakan, kemampuan keuangan daerah yang cukup terbatas.
Kendati demikian, dikatakan Dewi, pihaknya juga tetap berupaya agar jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan tersebut dialokasikan. Mengingat, peran GTT dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kepri sangat penting. Sehingga harus diperhatikan oleh penerintah daerah.
"Kami di Komisi IV akan memperjuangkannya. Kalau tidak bisa dianggarkan di APBD-P, kita tetap upayakan di APBD murni 2019," tuturnya. (Antara)
Pewarta : Ogen
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Batam bayarkan premi jaminan sosial ketenagakerjaan 2026 bagi 2.500 petani
11 May 2026 14:50 WIB
BPJS Kesehatan Natuna evaluasi kelayakan fasilitas kesehatan di pulau penyangga
08 May 2026 19:45 WIB
Jadwal dan lokasi layanan BPJS Kesehatan Keliling di Tanjungpinang, 4 Mei 2026
03 May 2026 18:55 WIB
BPJS Kesehatan: 345 Ribu warga kurang mampu di Batam dijamin pemerintah pusat
23 April 2026 13:28 WIB