Logo Header Antaranews Kepri

Pemkab Natuna revitalisasi tiga SD

Senin, 8 Juni 2026 18:30 WIB
Image Print
Ilustrasi: sekolah dasar yang akan di revitalisasi di Natuna pada 2026. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau merevitalisasi tiga sekolah dasar, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna Umar Wirahadi Kusuma dikonfirmasi dari Natuna, Senin, mengatakan ketiga sekolah itu meliputi SD Negeri 1 Sedanau, SD Negeri 4 Sedarat Baru dan SD Negeri 3 Payak.

Program revitalisasi didanai melalui anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI dengan total nilai mencapai miliaran rupiah.

"Ada tiga sekolah dasar yang terdata akan di revitalisasi. Total anggaran sebesar Rp2,8 miliar," ucap Umar.

Bantuan revitalisasi diberikan setelah adanya usulan yang diajukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Natuna melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kepada pemerintah pusat.

Usulan kata dia, tak hanya diajukan untuk tiga sekolah yang kini memperoleh bantuan, melainkan seluruh sekolah dasar, sebab dinilai membutuhkan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

"Sekolah dasar yang diajukan berjumlah 84 sekolah. Yang sudah diakomodasi baru tiga sekolah," ujar Umar.

Ia mengungkapkan kemungkinan akan ada sekolah dasar lainnya yang akan menerima anggaran revitalisasi. Pasalnya ada 15 sekolah yang telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) secara daring, terkait bantuan revitalisasi sekolah.

"Untuk tiga sekolah yang diakomodasi masih dalam tahap untuk melakukan perjanjian kerja sama (PKS) antara sekolah dan kementerian, sementara 15 lainnya menunggu tahapan selanjutnya," kata dia.

Pelaksanaan revitalisasi,kata dia, dilakukan melalui mekanisme swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2S) di masing-masing sekolah.

PSP merupakan wadah yang dibentuk sekolah untuk membuat perencanaan, melakukan pengawasan, hingga membuat laporan pembangunan. Tujuannya agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai kebutuhan satuan pendidikan.

"Sekolah yang membentuk panitia pembangunan juga yang nantinya melaksanakan pekerjaan fisik serta melaporkan SPJ. Peran kami di dinas hanya sebatas pengusulan dan monitoring," kata Umar.



Pewarta :
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026