Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Jelang pergantian tahun, jajaran  Polres Tanjungpinang bersama BNNK Tanjungpinang dan POM TNI melaksanakan razia gabungan yang difokuskan pada penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM).

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi menyampaikan, razia gabungan ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kriminalitas, khususnya penyalahgunaan narkoba, apalagi dalam menyongsong perayaan malam pergantian tahun baru 2019.

"Kita ingin malam tahun baru nanti berlangsung aman, nyaman dan damai. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga Tanjungpinang, agar dapat merayakannya dengan kegiatan-kegiatan positif dan bermanfaat," kata Ucok di Tanjungpinang, Minggu (30/12).

Ucok menerangkan, adapun Tempat Hiburan Malam (THM) yang menjadi sasaran razia gabungan, antara lain Komplek Bintan Plaza, Galaxy Pub & KTV, Millenium Cafe, Lumino Cafe, dan Classic.

"Tempat-tempat tersebut dinilai rawan penyalahgunaan narkotika, kendati dalam razia gabungan kali ini kami tidak menemukan narkoba," terangnya.

Lanjut Ucok, dalam kesempatan ini pihaknya  turut melaksanakan tes urine terhadap 29 pengunjung dari sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut.

"Sejauh ini dari hasil tes urine yang dilakukan, 29 pengunjung tersebut dinyatakan negatif mengkonsumsi narkotika," tutupnya.

 

Pewarta : Ogen
Editor : Joko Sulistyo
Copyright © ANTARA 2024