Batam (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, Kepulauan Riau merehabilitasi sebanyak 24 pengguna narkoba di daerah setempat sepanjang 2023.
Kepala BNN Kota Batam AKBP Nestor N. Simanihuruk di Batam, Jumat mengatakan pihaknya juga telah menerbitkan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) terhadap 370 orang pemohon.
"Lalu, kami juga memberikan penyuluhan sebanyak 81 kegiatan dengan total peserta berjumlah 16.855 orang yang diantaranya pada kegiatan MPLS di sekolah negeri dan swasta, kegiatan orientasi pra penempatan karyawan bagi karyawan baru perusahaan, seminar-seminar dan lainnya," ujar Nestor.
Ia menyampaikan untuk menekan prevalensi penyalahgunaan narkoba, pihaknya telah melaksanakan berbagai upaya dalam menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Di antaranya informasi edukasi melalui konten media sosial sebanyak 193 konten dan talkshow bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Batam," ujar dia.
Nestor menambahkan BNN Kota Batam bersama Kesbangpol Kota Batam telah mengajukan dan mendorong Pemkot Batam untuk menerbitkan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekusor Narkotika dan telah disahkan pada rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Batam pada 18 Oktober 2023 lalu.
"Mari bersama-sama bergandengan tangan untuk memerangi narkoba dengan melindungi diri, keluarga dan orang terdekat kita dari penyalahgunaan narkoba," kata Nestor.
Sementara itu Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Batam dr. Arnina mengatakan sebagian dari 24 pengguna narkoba tersebut merupakan yang terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Polresta Barelang di Kampung Aceh Simpang DAM, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam pada Maret 2023 lalu.
"Sisanya adalah baik itu keluarganya penyalahgunaanya sendiri yang datang untung mengakses layanan rehabilitasi kita, serta hasil dari deteksi dini yang kita lakukan di beberapa dinas," kata Arnina.
Ia menyampaikan sepanjang tahun 2023 sudah melaksanakan tujuh kali asesmen terpadu dengan rincian dua orang menjalani rehabilitasi rawat jalan dan proses hukum lanjut, tiga orang rehabilitasi rawat inap selama enam bulan dan proses hukum lanjut, satu orang rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan dan proses hukum lanjut, serta satu orang menjalani rehabilitasi rawat inap selama enam bulan.
"Kemudian, kami juga telah membentuk tim intervensi berbasis masyarakat (IBM) di Kelurahan Patam Lestari dan Sei Harapan yang masing-masing beranggotakan 5 orang," ujar dia.
Kata Arnina, tugas tim IBM tersebut memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait rehabilitasi sekaligus melaksanakan intervensi kepada penyalahguna atau korban penyalahguna narkotika dengan tingkat resiko rendah.
Berita Terkait
14 nelayan Kepri ditahan aparat maritim Malaysia
Sabtu, 27 April 2024 19:33 Wib
Polda Kepri tangkap pelaku penampungan PMI nonprosedural
Sabtu, 27 April 2024 17:18 Wib
Pemkot Batam imbau warga untuk waspada DBD dengan gerakan PSN
Sabtu, 27 April 2024 16:16 Wib
Imigrasi Batam catat PNBP capai Rp17,7 miliar sampai Maret
Sabtu, 27 April 2024 7:16 Wib
Imigrasi Batam terbitkan 27.820 paspor pada triwulan I 2024
Sabtu, 27 April 2024 6:41 Wib
Anggota Bawaslu Kepri dinonaktifkan akibat narkoba
Jumat, 26 April 2024 20:32 Wib
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
Pemkot Batam tunjuk 11 SPBU dukung penerapan Fuel Card 5.0 untuk Pertalite
Jumat, 26 April 2024 16:31 Wib
Komentar