Batam (ANTARANews Kepri) - Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam mengajukan penambahan kuota penerbitan paspor untuk kota setempat demi memenuhi permohonan masyarakat.

"Tahun 2019 ini kami mengajukan penambahan kuota. Sekarang, setiap hari kuota untuk seluruh Batam sekitar 400. Permohonan masyarakat bisa mencapai 700," kata Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Lucky Agung Binarto di Batam, Kamis.

Pembuatan paspor di Batam dilayani di tiga Unit Layanan Paspor (ULP), di antaranya Kantor Imigrasi Batam Center yang dibatasi sebanyak 235 paspor, ULP Harbour Bay sebanyak 90 paspor dan ULP Mal Pelayanan Publik Batam sebanyak 20 paspor.

Ia mengatakan, pemohon pembuatan paspor di kota itu tidak hanya dilakukan warga Batam, melainkan juga warga daerah lain di Indonesia, sehingga jumlahnya relatif banyak dibandingkan jumlah warga kota yang hanya 1,2 juta penduduk.

"Karena pembuatan paspor boleh pemegang KTP dari mana saja, tidak hanya warga Batam," kata dia.

Sepanjang 2018, Imigrasi Kelas I TPI Batam menerbitkan 35.214 paspor 48 halaman, 9.930 paspor elektronik dan 15.749 paspor 24 halaman.

"Total sekitar 60 ribu paspor dalam satu tahun," kata dia.

Lucky menyampaikan, Imigrasi Klas I Khusus TPI Batam telah melakukan berbagai inovasi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, di antaranya layanan pendaftaran melalui pesan aplikasi `whatsapp`, pelayanan paspor jemput bola, sms gateway dan pengiriman paspor jadi via pos.

Imigrasi Klas I Khusus Batam juga menyediakan ruang khusus menyusui, ruang bermain anak, dan akses bagi disabilitas agar merasa nyaman dan aman saat sedang mengurus pembuatan paspor.

"Kami mendapatkan penghargaan, Ramah HAM karena berbagai fasilitas ini," kata dia.

Pewarta : YJ Naim
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2024