Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh, 1-31 Agustus 2019 untuk memeriahkan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74.

"Selain bendera merah putih, warga mulai hari ini juga sudah boleh menghiasi rumah, kantor atau gedung dengan spanduk, baliho atau umbul-umbul bernuansa merah putih agar perayaan HUT RI ke-74 makin semarak," kata Sekda Kabupaten Karimun M Firmansyah di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Firmansyah mengatakan, pemerintah daerah telah mengeluarkan surat imbauan dengan Nomor 100/PUM-SETDA/VII/875/2019 tentang imbauan kepada masyarakat, jajaran pemerintah daerah mulai dari OPD hingga kelurahan dan desa, dan termasuk juga kepada pimpinan instansi pemerintah dan nonpemerintah serta swasta agar mengibarkan bendera merah putih secara serentak mulai hari.

Sekda mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar berperan aktif menyemarakkan perayaan Hari Kemerdekaan RI, salah satunya dengan mendekor rumah atau kantor dengan pernak-pernik merah putih.

Dia juga mengimbau warga masyarakat agar bergotong royong dan selalu menjaga kebersihan dan keindahan lingkungannya, dan mengisi perayaan kemerdekaan dengan menggelar kegiatan di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, sejumlah pedagang bendera dan umbul-umbul mulai berjualan di beberapa ruas jalan di Tanjung Balai Karimun.

Selain itu, beberapa rumah toko (ruko), kedai-kedai kopi sudah mulai mengibarkan bendera merah putih, namun banyak kedai atau rumah yang memasang bendera asal jadi, seperti bendera yang sudah lusuh, sobek atau tiang pendek.

Pewarta : Rusdianto
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024