Lingga (ANTARA) - Demi mewujudkan Kabupaten Lingga yang berkemajuan dan berbudaya, sebagai “Bunda Tanah Melayu sesuai visi misi Kabupaten Lingga, Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga menggelar diskusi di Balai Adat Melayu, Daikilingga, Sabtu (10/08).
Pemerintah Kabupaten Lingga yang diwakili oleh Asisten III Bidang Adminstrasi dan Umum Sekretariat Daerah, Kabupaten Lingga, Siswadi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lingga sesuai dengan amanah undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Undang Undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, akan terus berupaya melestarikan dan memajukan kebudayaan yang merupakan urusan wajib non pelayanan.
"Salah satu upaya mendasar yang dibentuk oleh pemerintah Kabupaten Lingga, adalah dengan membentuk Dinas Kebudayaan menjadi OPD tersendiri, yang sebelumnya masih bergabung dengan dinas lain," kata Siswandi, kepada Antara.
Dengan adanya pemisahan tersebut membuktikan bahwa pemerintah Kabupaten Lingga, sangat fokus dengan urusan kebudayaan.
"Kita ingin kebudayaan ini dikelola secara profesional dan terfokus," sebutnya.
Untuk lebih memantapkan hal tersebut pemerintah membutuhkan suatu payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pemajuan kebudayaan Lingga, bunda tanah melayu, yang rancangannya saat ini sedang dimulai.
Rancangan perda tersebut juga melibatkan beberapa tenaga ahli yang diketuai oleh Datok Dr. Abdul Malik, Mpd.
Meskipun menurutnya, rancangan Perda tersebut baru mulai disusun, dan tidak ditopang dengan anggaran yang memadai, namun keberadaan Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga, yang pada tahun 2019 ini berusia 3 tahun telah berhasil menunjukan kerja nyata.
"Hasil kerja nyata tersebut, sedikit banyak sudah nampak manfaatnya kepada masyarakat, dengan berbagai inovasi-inovasi yang telah dibuat," sebutnya.
Salah satu yang telah dibuat oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga, antara lain telah diterbitkannya beberapa buku tentang sejarah dan budaya. Buku tersebut tentunya tidak saja berguna untuk menambah pengetahuan masyarakat. Tetapi juga dapat menjadi bahan ajar dalam pelaksanaan kurikulum bagi pendidikan muatan lokal di daerah, yang saat ini sedang disusun oleh Dinas Pendidikan.
Kemudian Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga bersama dengan tim, atas bimbingan Bupati Lingga juga telah berhasil menghimpun data-data sehingga Sultan Mahmud Riayatsyah dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 2017 yang lalu.
"Enam warisan budaya yang berada di Kabupaten Lingga, juga ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, dan insyaallah tahun ini akan bertambah lagi."
"Sidang WBTB pada tanggal 13 -16 Agustus di Jakarta nanti, semua usulan yang lolos dari Provinsi Kepri semuanya berasal dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga," sebut Siswadi.
Terlaksananya perhelatan Tamadun Melayu I yang dibuka oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla beberapa waktu yang lalu, dengan menghadirkan beberapa negara rumpun Melayu juga tidak terlepas dari kerja keras, koordinasi dan kerjasama yang baik yang telah dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga.
"Tahun ini Kabupaten Lingga, lewat Disbud juga mendapatkan anggaran Rp450 juta untuk menunjang kegiatan di Museum Linggam Cahaya, dari pos APBN di Kementerian Kebudayaan RI tahun 2019," sebutnya.
Itu semua tentunya berkat konsultasi dan koordinasi yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga bersama unit-unit kerjanya salah satunya adalah BPCP Batu Sangkar, BPNB Tanjungpinang, dan Balai Bahasa, yang hampir semua kegiatannya fokus dilakukan di Kabupaten Lingga.
"Yang luar biasa lagi, pada tahun ini Disbud Lingga berhasil menggerakkan peran serta masyarakat untuk mengumpulkan benda-benda bekas penambangan Timah Singkep dan membangun museumnya yang diberi nama Museum Timah I Singkep, di Dabosingkep," sebutnya.
Tentunya dengan pembangunan tersebut, semakin menambah keragaman destinasi wisata Kabupaten Lingga, di Pulau Singkep. Untuk itu menurutnya dengan disusunnya Ranperda tentang pemajuan kebudayaan Lingga ini, Pemerintah Kabupaten Lingga berharap para tokoh-tokoh kebudayaan dan Dinas Kebudayaan akan semakin dapat berbuat lebih banyak lagi dalam upaya melestarikan kebudayaan.
"Supaya daerah ini tampak betul dan nyata-nyata auranya, kental dan seindah kabar dengan rupa baik di pembangunan maupun dalam kehidupan masyarakatnya," ungkap Siswadi.
Untuk itu sebagai penutup dirinya berpesan kepada seluruh peserta Forum grup discussion (FGD) dapat memberiakn saran dan masukan, kepada tim penyusun Ranperda agar nantinya mendapatkan Perda yang dapat sesuai dengan harapan Pemerintah Kabupaten dan Masyarakat Kabupaten Lingga umumnya.
Sedikitnya ada 60 orang peserta dari berbagai lapisan masyarakat di Kabupaten ang hadir pada FGD tersebut untuk memberikan saran dan masukan serta pertimbangan untuk memantapkan Ranperda pemajuan kebudayaan Kabupaten Lingga, sebagai pusat Bunda tanah melayu.
Adapun peserta yang hadir tidak saja dari beberapa OPD yang terkait, namun ada juga dari LAM, MUI, Budayawan, Sejarawan, Dewan kesenian, LSM, Ormas, Kades dan tokoh masyarakat. (Antara)
Disbud Lingga gelar diskusi Ranperda kemajuan kebudayaan
Sabtu, 10 Agustus 2019 9:05 WIB
Asisten III Pemkab Lingga Siswadi saat membuka kegiatan FGD (Nurjali)
Pewarta : Nurjali
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Prakiraan Cuaca Kepri 30 Maret: Batam, Pinang, dan Bintan berpotensi hujan lokal
30 March 2026 7:05 WIB
BMKG: Angin kencang di Kepri hambat pertumbuhan awan hujan, cuaca Sabtu didominasi berawan
28 March 2026 7:19 WIB
Prakiraan cuaca Kepri 23 Maret: Langit dominan cerah berawan, waspada hujan Lokal
23 March 2026 7:26 WIB