
Psikolog UPTD PPA Natuna: PP Tunas jadi fondasi dorong perubahan sosial pada anak

Natuna (ANTARA) - Psikolog di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Sumarni menilai PP Tunas menjadi fondasi kuat dalam mendorong perubahan sosial anak ke arah yang lebih positif.
Sumarni yang dikonfirmasi dari Bintan, Kamis, mengatakan, jika anak memiliki lebih banyak waktu untuk berinteraksi dengan teman sebaya melalui kegiatan kelompok yang positif, maka mereka akan tumbuh dengan keterampilan sosial yang baik.
Dengan demikian dalam jangka panjang anak akan mampu mengembangkan empati, mengenali potensi diri, menghadapi tantangan, serta memanfaatkan peluang secara optimal.
Selain itu, kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) yang diikuti Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 tahun 2026 berpotensi meningkatkan fokus belajar anak, karena ada kontrol dalam penggunaan gawai dan konten di media sosial.
Hal demikian juga berdampak pada kesehatan mental anak, sebab pengguna gawai yang lebih teratur dapat mengurangi risiko stres akibat terlalu lama beraktivitas secara individual di ruang digital.
“Dengan adanya aturan ini, anak memiliki lebih banyak waktu untuk berinteraksi dengan teman sebaya, yang berdampak baik bagi kesehatan fisik dan mental,” ucapnya.
Menurut dia, ruang digital pada dasarnya memiliki dampak negatif dan positif. Dalam hal negatif ruang digital berpotensi menimbulkan kecanduan, bisa membuat anak terkena paparan cyberbullying, serta akses terhadap konten dan aplikasi yang tidak sesuai usia anak.
Baca juga: BGN pastikan rantai pasok bahan pangan MBG di Kepulauan Riau berjalan optimal
Ia menjelaskan pada usia di bawah 16 tahun, bagian otak prefrontal cortex masih berkembang, sehingga kemampuan mengontrol emosi dan mengambil keputusan belum optimal.
Kondisi ini membuat anak cenderung impulsif dan rentan terhadap tekanan sosial, sehingga belum mampu mempertimbangkan risiko secara matang saat berinteraksi di ruang digital.
Di sisi lain, penggunaan media sosial yang sesuai aturan dapat memberi dampak positif. Anak dapat lebih produktif, memanfaatkan teknologi secara aman, dan mengembangkan potensi diri.
Anak, lanjut dia, dapat memanfaatkan media sosial untuk mengikuti lomba, menulis, membagikan kegiatan edukatif, atau membuat konten kreatif yang inspiratif bagi lingkungan sebayanya.
Ia menegaskan, keberhasilan kebijakan ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, orang tua, guru, dan anak agar perlindungan di ruang digital dapat berjalan optimal.
"Orang tua merupakan tokoh utama dalam penerapan kebijakan ini, sebab merupakan orang yang memiliki kendali penuh terhadap anak. Pengawasan dan pendampingan dari orang tua perlu dilakukan secara baik dan maksimal. Untuk mengimplementasikan itu orang tua harus belajar melakukan komunikasi terbuka dengan anak," jelasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Psikolog UPTD PPA Natuna: PP Tunas jadi fondasi perubahan sosial anak
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
