Lingga (ANTARA) - Beredarnya informasi di masyarakat, soal pemeriksaan dirinya, Bupati Lingga Alias Wello mengatakan bahwa dirinya dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan kapasitasnya sebagai Bupati Kabupaten Lingga, sehingga tidak perlu di politisir karena menurutnya KPK sudah bekerja sangat profesional.

"Tak perlu digoreng sana-sini, apalagi dipolitisir, KPK itu bekerja dengan standar profesionalisme yang tinggi dan persoalan ini tidak ada kaitannya dengan jabatan saya sebagai Bupati Lingga," ujar Alias Wello kepada Antara, Sabtu.

Sebagai Bupati Lingga, dirinya meminta semua pihak agar tidak berspekulasi tentang kondisinya saat ini. Sampai hari ini dirinya masih terlihat biasa-biasa saja sembari melaksanakan rutinitas sebagai Bupati Lingga dan menjalankan beberapa agenda rapat bersama para OPD nya.

Selain itu dirinya mengaku saat ini tidak ingin terlalu berpolemik perihal isu-isu yang beredar di kalangan masyarakat Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Lingga.

"Mari kita hormati azas praduga tidak bersalah, saling menghargai dan tidak merendahkan, karena jabatan Bupati ini adalah amanah yang tidak boleh saya khianati," ujarnya.

Selain itu Alias Wello juga dalam rilis persnya mengatakan, ributnya soal mobil Hummer yang diisukan sebagai barang bukti pemberian dari seorang pengusaha juga ditepisnya. Mobil tersebut menurutnya dibelinya, dari salah satu showroom di Jakarta pada tahun 2012.

Selain itu dirinya juga mengaku, bahwa mobil Hummer tersebut dibawa ke Kabupaten Lingga, saat dirinya mencalonkan diri sebagai Bupati Lingga sebagai kendaraan operasionalnya di Lingga pada tahun 2014. Kemudian dirinya juga membantah bahwa mobil Hummer tersebut pernah dipakai atau dipinjam oleh Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi. (Antara) 

Pewarta : Nurjali
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024