Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Puluhan wartawan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis pagi, menggelar demo di depan Mapolres Karimun menyuarakan penolakan kekerasan oknum aparat terhadap pewarta saat melakukan peliputan.

Puluhan wartawan dari sejumlah media dan organisasi pers menggelar demo dimulai dengan "long march" menuju Mapolres Karimun,.

"Aksi damai ini merupakan aksi spontan rekan-rekan sebagai respons atas insiden kekerasan yang dialami wartawan saat meliput demonstrasi mahasiswa di Makassar dua hari yang lalu," kata Ilfitra  disapa Ilham, wartawan Haluan Kepri dalam orasi yang dikawal puluhan polisi.

Sementara itu, wartawan LKBN Antara Biro Kepri Daud Sholihin mengatakan insan pers di Karimun berduka dan prihatin dengan tindak kekerasan yang dilakukan oknum aparat penegak hukum di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Hentikan kekerasan terhadap wartawan . Wartawan bertugas dilindungi undang-undang. Sedangkan, pak polisi tugasnya mengayomi dan menegakkan hukum," kata Daud Sholihin disambut yel-yel hidup wartawan dari peserta aksi. Para wartawan menandatangani petisi menolak kekerasan terhadap insan pers dalam aksi damai di depan Mapolres Karimun, Kamis (25/9). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Usai berorasi, para pewarta menandatangani petisi menolak kekerasan terhadap wartawan pada selembar spanduk putih.

Petisi ini juga turut ditandatangani Kabag Sumda Polres Karimun Kompol Suhaili, mewakili Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya yang mengikuti upacara serah terima jabatan di Mapolda Kepri di Batam.

"Kebetulan Pak Kapolres sedang di Batam, Pak Waka dan Kabag Ops juga sedang melaksanakan tugas di luar daerah," katanya.

Kompol Suhaili mengapresiasi aksi yang digelar para pewarta dengan damai dan sesuai dengan aturan.

"Lebih baik aspirasi disampaikan seperti ini, tidak di belakang-belakang. Dan yang terpenting, hubungan kami dengan rekan-rekan selama ini sudah cukup baik," kata dia.

Usai penandatanganan petisi, para pewarta langsung membubarkan diri.
 

Pewarta : Rusdianto
Editor : Kabiro kepri
Copyright © ANTARA 2024