DPR semprotkan disinfektan cegah COVID-19
Minggu, 15 Maret 2020 20:45 WIB
Ruang sidang paripurna, Gedung Nusantara II Paripurna DPR RI, tempat Raja Salman menyampaikan pidatonya pada Kamis (2/3/2017). (ANTARA News/Rangga Pandu Asmara Jingga)
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan institusinya akan menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh wilayah Kompleks Parlemen untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan meliburkan pegawai yang tidak berhubungan dengan pelayanan publik.
"Mulai besok (Senin, 16/3) hingga Jumat (20/3) kami akan menyemprotkan disinfektan ke seluruh Kompleks Parlemen," kata Indra Iskandar di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan, penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan mulai Senin-Jumat (16-20 Maret).
Indra menjelaskan, langkah penyemprotan disinfektan itu untuk membatasi adanya virus-virus khususnya COVID-19 yang ada di lingkungan Kompleks Parlemen
"Langkah ini (penyemprotan disinfektan) tentu membatasi adanya virus-virus yang mungkin melekat pada benda-benda dan udara di sekitar tempat tertentu," ujarnya.
Dia mengatakan, bagi pegawai dan pejabat yang tidak terkait langsung dengan pelayanan publik, akan ditugaskan untuk menyelesaikan pekerjaannya dari rumah masing-masing.
"Mulai besok (Senin, 16/3) hingga Jumat (20/3) kami akan menyemprotkan disinfektan ke seluruh Kompleks Parlemen," kata Indra Iskandar di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan, penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan mulai Senin-Jumat (16-20 Maret).
Indra menjelaskan, langkah penyemprotan disinfektan itu untuk membatasi adanya virus-virus khususnya COVID-19 yang ada di lingkungan Kompleks Parlemen
"Langkah ini (penyemprotan disinfektan) tentu membatasi adanya virus-virus yang mungkin melekat pada benda-benda dan udara di sekitar tempat tertentu," ujarnya.
Dia mengatakan, bagi pegawai dan pejabat yang tidak terkait langsung dengan pelayanan publik, akan ditugaskan untuk menyelesaikan pekerjaannya dari rumah masing-masing.
Pewarta : Imam Budilaksono
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK panggil anggota DPR RI Anwar Sadad terkait dugaan korupsi kasus dana hibah
03 August 2026 15:47 WIB
Komisi II DPR: Perkuat sinergi antara pusat dan daerah dukung program nasional
08 July 2026 14:56 WIB