Layanan Gerai SIM Keliling tetap buka
Minggu, 22 Maret 2020 9:05 WIB
Mobil layanan keliling untuk perpanjangan Surat izin Mengemudi (SIM). (ANTARA/HO-Twitter PMJ)
Jakarta (ANTARA) - Layanan SIM Keliling kembali hadir di Jakarta dan tetap beroperasi seperti biasa untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus perpanjangan masa berlaku kartu tersebut.
Berdasarkan laman Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya pada Minggu pagi, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengadakan layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta di tiga titik yang tersedia mulai pukul 06.00 hingga 11.00 WIB.
Untuk wilayah Jakarta Pusat ada di depan Deutsche Bank Jalan Imam Bonjol. Selanjutnya, di Jakarta Barat akan berada di Jalan Panjang, Kebon Jeruk.
Untuk Jakarta Timur di kawasan Kanal Banjir Timur (BKT) Jl Raden Inten, Duren Sawit.
Untuk mengakses layanan SIM keliling masyarakat diminta lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti:
1. Foto kopi KTP beserta KTP asli;
2. SIM lama dan fotokopinya;
3. Bukti cek kesehatan Dan mengisi formulir permohonan.
Perpanjangan masa aktif SIM tidak boleh melewati dari masa berlaku. Bila terlewat satu hari, maka pemiliknya wajib mengikuti tes sejak awal awal.
Berdasarkan laman Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya pada Minggu pagi, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengadakan layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta di tiga titik yang tersedia mulai pukul 06.00 hingga 11.00 WIB.
Untuk wilayah Jakarta Pusat ada di depan Deutsche Bank Jalan Imam Bonjol. Selanjutnya, di Jakarta Barat akan berada di Jalan Panjang, Kebon Jeruk.
Untuk Jakarta Timur di kawasan Kanal Banjir Timur (BKT) Jl Raden Inten, Duren Sawit.
Untuk mengakses layanan SIM keliling masyarakat diminta lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti:
1. Foto kopi KTP beserta KTP asli;
2. SIM lama dan fotokopinya;
3. Bukti cek kesehatan Dan mengisi formulir permohonan.
Perpanjangan masa aktif SIM tidak boleh melewati dari masa berlaku. Bila terlewat satu hari, maka pemiliknya wajib mengikuti tes sejak awal awal.
Pewarta : Ricky Prayoga
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi tangkap pemilik akun instagram yang sebarkan cara membuat bom molotov
31 August 2026 15:11 WIB
Demo hari ini, Polda Metro Jaya amankan 65 orang jelang penyampaian aspirasi di DPR
27 August 2026 12:41 WIB
Polda Metro Jaya hormati putusan hakim tolak praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo
26 August 2026 12:30 WIB
Polisi selidiki dugaan penistaan agama di festival musik "The Sounds Project" di Ancol
11 August 2026 13:44 WIB