Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Sebanyak 159 orang di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19 atau virus corona, berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Karimun hingga Sabtu.

"Data tersebut kami himpun sampai pukul 12.00 WIB. Warga yang masih berstatus ODP primer sebanyak 159 orang, dan kontak serumah dengan mereka sebanyak 463 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Karimun Rachmadi di Tanjung Balai Karimun.

Rachmadi mengatakan, sebelumnya jumlah ODP terdata sebanyak 183, namun sebanyak 24 orang telah menyelesaikan masa pemantauan.

Sementara itu, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), menurut dia, tercatat 7 orang, 4 orang telah selesai dalam masa pengawasan dan sisanya dua orang masih dalam proses.

"Untuk pengambilan spesimen yang on proses sebanyak 6 orang," kata dia.

Untuk pasien positif COVID-19, Kepala Dinas Kesehatan Karimun ini mengatakan masih satu orang dan masih diisolasi di RSUD Muhammad Sani.

Sedangkan pasien meninggal dunia sebanyak 1 orang, namun statusnya belum positif, tetapi masih berstatus PDP COVID-19.
 

Pewarta : Rusdianto
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024