Pekanbaru (ANTARA) - Kasus positif COVID-19 di Provinsi Riau pada Jumat (1/4) bertambah menjadi 42 kasus, setelah ada satu penambahan pasien akibat penularan di klaster Pertemuan Tenaga Kesehatan (Nakes) Teladan di Kota Dumai.

“Dan ini masih termasuk klaster pertemuan Nakes Teladan,” kata Juru Bicara COVID-19 Riau dr. Indra Yovi Sp.P (K) dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Jumat.

Ia menjelaskan satu kasus positif tersebut adalah pasien berinisial T, warga Kota Dumai. Pasien berusia 39 tahun dan kini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Dumai.

Ia mengatakan pasien ke-42 itu merupakan pegawai tata usaha di salah satu Puskesmas di kota pelabuhan tersebut. Pasien T merupakan hasil penelusuran (tracing) kontak dari pasien berinisial RR yang berasal dari Dumai.
 

Dari klaster penularan Pertemuan Nakes Teladan Dumai sudah ada lima pasien positif, mayoritas dokter dan perawat.

“Sebanyak lima orang positif di Kota Dumai tergabung dalam klaster yang sama, yakni klaster Pertemuan Nakes Teladan,” ujarnya.

Kota Dumai sudah dinyatakan sebagai zona merah karena telah terjadi transmisi lokal dari virus mematikan tersebut. Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Riau terus meminta Wali Kota Dumai untuk segera mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran wabah.

Selain ada penambahan satu kasus positif, lanjutnya, terdapat tiga pasien yang sembuh dari virus corona dan telah dipulangkan.

“Sehingga total di Provinsi Riau terdapat 42 kasus positif. Terdiri dari 22 dirawat, 16 sehat dan sudah dipulangkan, dan empat meninggal dunia,” ujarnya.

Ia menambahkan 241 pasien dalam pengawasan (PDP) masih dirawat, sedangkan yang meninggal dunia ada 86 orang. Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) yang masih dalam pemantauan ada 11.674 orang. 
 


Pewarta : FB Anggoro
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025