Bintan (ANTARA) - Sebanyak empat petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau reaktif hasil tes cepat COVID-19 secara massal yang digelar KPU setempat, Selasa (14/7).

"Keempat PPDP ini terdiri dari tiga orang di Kecamatan Teluk Sebong dan satu orang di Kecamatan Toapaya," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan Gama Isnaeni di Bintan, Selasa.

Ia menyebutkan Dinkes Bintan sedang mengurus surat rujukan untuk penanganan selanjutnya terhadap keempat orang PPDP tersebut.

Mereka akan dikarantina di RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepri di Kota Tanjungpinang.

"Termasuk menjalani uji 'swab' (usap) COVID-19," ungkap Gama.

Komisioner KPU Bintan Bambang Sumurto menyampaikan tes cepat dilaksanakan untuk memastikan bahwa kondisi PPDP sehat dan bebas dari paparan COVID-19 sebelum bertugas melakukan proses coklit data pemilih yang dimulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Dia mengatakan total PPDP yang mengikuti tes cepat 384 orang dengan pelaksanaan secara  serentak di enam puskesmas se-Bintan.

“Berikutnya, menyusul Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Bintan,” kata dia.

 

Pewarta : Ogen
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024