Batam (ANTARA) - Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam Syamsul Bahrum mengingatkan aparatur sipil negara di lingkungannya untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2020.

"Terkait netralitas ASN semua sudah ada petunjuknya, tinggal dijalankan," kata Syamsul Bahrum di Batam, Kepri, Kamis.

ASN, kata dia, dilarang, membagikan gambar dan menggunakan slogan calon saat berinteraksi dengan masyarakat.

Syamsul yang pernah menjabat Asisten Ekonomi Pembangunan Pemkot Batam menegaskan, pelanggaran atas netralitas akan diganjar sanksi, mulai dari teguran lisan, tertulis hingga yang terkait dengan jabatan.

Pihaknya berkoordinasi dengan Bawaslu untuk mengawasi ASN agar tetap bersikap netral.

"Kami juga menunggu laporan Bawaslu, apabila ada yang bersalah saya akan ambil tindakan. Tentu melewati verifikasi dan proses yang berlaku. Verifikasi diperlukan karena era IT sekarang bisa saja dimanipulasi," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Kota Batam Noprialdi mengimbau ASN menjaga netralitas.

"Kami ingatkan agar ASN tidak mengunggah yang menunjukkan keberpihakan, tidak berikan 'like' atau komentar terkait postingan terkait calon tertentu," kata Noprialdi.

Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin dalam sambutannya yang dibacakan Plt Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kepri Irmendaz menyampaikan netralitas ASN menjadi kunci kesuksesan Pilkada.

"Perlu disosialisasikan sebagai ikhtiar penyalahgunaan jabatan atau wewenang pribadi, golongan tertentu hingga bakal calon kandidat serta menghindari konflik internal ASN maupun di masyarakat," kata Bahtiar.


 

Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024