Bintan (ANTARA) - Polisi resmi menetapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"Terhitung hari ini, telah ditetapkan tiga orang tersangka dugaan pemalsuan surat tanah, yaita berinisial H (Pj wali kota), kemudian R dan B," kata Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Jumat (19/4).
Kapolres Bintan menyebut penetapan ketiga tersangka berdasarkan hasil kesimpulan gelar perkara yang digelar di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) Kepri.
Selanjutnya, kata dia, kepolisian segera berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait penanganan lebih lanjut usai penetapan ketiga tersangka tersebut.
Selain itu, kepolisian juga akan berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena ada tersangka yang berstatus sebagai pejabat negara.
"Tim penyidik kepolisian pun bakal kembali memanggil ketiga tersangka yang pada pemanggilan sebelumnya, masih berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan pemalsuan surat tanah tersebut," ungkapnya.
Kapolres menambahkan bahwa aparat kepolisian telah melakukan penyelidikan perkara dugaan pemalsuan dokumen lahan dan tumpang tindih lahan milik PT Expasindo di Kilometer 23, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa 23 orang saksi, termasuk Pj Wali Kota Tanjungpinang yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemprov Kepri.
Namun demikian pada saat kejadian perkara ini, Pj wali kota yang berinisial H masih berstatus Camat Bintan Timur selama tahun 2014-2016.
Sedangkan tersangka R sebagai mantan Lurah Sei Lekop, dan seorang tersangka lainnya B bertindak sebagai juru pengukur tanah.
Berita Terkait
Pelni Tanjungpinang hentikan sementara pelayaran Bintan-Natuna
Rabu, 1 Mei 2024 18:15 Wib
Resmi jadi WNI, Maarten Paes tak sabar bela timnas Indonesia
Rabu, 1 Mei 2024 8:36 Wib
Wakil Bupati Natuna ajak milenial untuk jadi generasi unggul
Senin, 29 April 2024 15:35 Wib
Pemprov Kepri dan PSSI gelar nobar timnas U-23 lawan Uzbekistan di Kota Tanjungpinang
Senin, 29 April 2024 13:44 Wib
Pesawat TNI AU evakuasi pasien dari Natuna ke Kota Tanjungpinang
Minggu, 28 April 2024 17:02 Wib
Wow! Indonesia jadi satu-satunya negara Asia Tenggara yang masuk semifinal
Sabtu, 27 April 2024 12:47 Wib
KPK tetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 7:18 Wib
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
Komentar