UU Cipta Kerja perkuat aktivitas perdagangan
Kamis, 15 Oktober 2020 12:15 WIB
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perdagangan usai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perdagangan Benny Soetrisno mengatakan UU Cipta Kerja dapat memperkuat aktivitas perdagangan karena bisa mendorong lahirnya pengusaha baru dan menciptakan lapangan pekerjaan.
"Kalau banyak yang kerja, otomatis demand (permintaan) naik, sehingga banyak supply (pasokan) naik, karena produksi bertambah. Perdagangan otomatis meningkat dan aktivitasnya bergerak," kata Benny dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.
Menurut Benny, kegiatan perdagangan saat ini sedang menurun karena permintaan dari masyarakat juga menurun karena berkurangnya daya beli seiring dengan tingkat pendapatan yang tereduksi.
Oleh karena itu, ia meyakini kegiatan perdagangan akan kembali pulih karena regulasi yang baru disetujui menjadi UU tersebut akan mempermudah lahirnya badan usaha terutama bagi UMKM atau koperasi pemula.
"Selama ini pengusaha menghadapi ribuan perizinan. Milenial pasti tidak sabar itu, apa-apa minta izin," ujar Benny.
Ia juga memastikan kehadiran UU Cipta Kerja dapat menyederhanakan izin yang tumpang tindih yang selama ini dirasakan telah mengganggu proses kemudahan berusaha di Indonesia.
Dengan adanya sejumlah perbaikan dalam regulasi dan birokrasi, ia mengharapkan aktivitas perdagangan yang terdampak COVID-19 dapat kembali hidup dan pulih dalam jangka pendek.
"Paling tidak pengusaha itu tidak mengemis (izin) dan bisa fokus untuk belanja. Begitu bicara soal belanja, perdagangan dimulai," katanya.
"Kalau banyak yang kerja, otomatis demand (permintaan) naik, sehingga banyak supply (pasokan) naik, karena produksi bertambah. Perdagangan otomatis meningkat dan aktivitasnya bergerak," kata Benny dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.
Menurut Benny, kegiatan perdagangan saat ini sedang menurun karena permintaan dari masyarakat juga menurun karena berkurangnya daya beli seiring dengan tingkat pendapatan yang tereduksi.
Oleh karena itu, ia meyakini kegiatan perdagangan akan kembali pulih karena regulasi yang baru disetujui menjadi UU tersebut akan mempermudah lahirnya badan usaha terutama bagi UMKM atau koperasi pemula.
"Selama ini pengusaha menghadapi ribuan perizinan. Milenial pasti tidak sabar itu, apa-apa minta izin," ujar Benny.
Ia juga memastikan kehadiran UU Cipta Kerja dapat menyederhanakan izin yang tumpang tindih yang selama ini dirasakan telah mengganggu proses kemudahan berusaha di Indonesia.
Dengan adanya sejumlah perbaikan dalam regulasi dan birokrasi, ia mengharapkan aktivitas perdagangan yang terdampak COVID-19 dapat kembali hidup dan pulih dalam jangka pendek.
"Paling tidak pengusaha itu tidak mengemis (izin) dan bisa fokus untuk belanja. Begitu bicara soal belanja, perdagangan dimulai," katanya.
Pewarta : Satyagraha
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Batam tuan rumah rakor sinkronisasi kewenangan pusat daerah untuk Sumatera dan Jawa
22 October 2025 14:26 WIB
Kemenkopolkam bersama Kemendagri jaring aspirasi revisi UU 23/2014 zona barat
22 October 2025 12:38 WIB
Ungu : tak masalah lagunya diputar di tempat publik asal patuh pada aturan royalti
08 August 2025 15:01 WIB
Pemerintah pusat koordinasi dampingi psikologis keluarga korban bullying di Riau
01 August 2025 11:27 WIB
Menko Yusril sebut revisi UU pemilu pascaputusan MK sebaiknya diajukan pemerintah
02 July 2025 16:20 WIB
Terpopuler - Ekonomi & FTZ
Lihat Juga
Satgas Pangan Natuna sidak pasar, pantau harga pangan jelang Imlek dan Ramadhan
14 February 2026 15:04 WIB
BI Kepri siapkan Rp2,9 triliun uang kartal untuk momen Ramadhan dan Idul Fitri 2026
13 February 2026 17:54 WIB
Harga emas di Pegadaian hari ini Jumat 13 Februari naik, tembus Rp3 juta/ gram
13 February 2026 8:36 WIB