Anambas (ANTARA) - Kasus konfirmasi COVID-19 di Kabupaten Anambas Provinsi Kepulauan Riau bertambah menjadi tiga orang setelah dua warga setempat kembali dinyatakan positif oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jumat (6/11).

Kedua warga tersebut berinisial Tn. Al (38) alamat Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan dan Tn. S (49 Th) alamat Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan dengan riwayat penyakit kolestrol.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Anambas Sahtiar menyampaikan pasien dengan nomor kasus 02 dan 03 ini merupakan temuan kasus baru, sebagaimana hasil tes usap dengan metode RT PCR yang dilakukan di laboratorium RSUD Tarempa.

"Keduanya sudah dirawat di RSUD Tarempa," tutur Sahtiar melalui siaran pers tertulis.

Lanjut dia, Dinas Kesehatan Anambas sudah melakukan penelusuran pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat, maka dilanjutkan dengan pengambilan usap hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa.

Pihaknya mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pendemi COVID-19.

Protokol kesehatan harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa dicegah bersama-sama.

"Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin," demikian Sahtiar.


Pewarta : Ogen
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024