Batam (ANTARA) - Sekitar 70 persen warga yang sudah mendaftar untuk ibadah umrah di Provinsi Kepulauan Riau berusia di atas 50 tahun, sehingga terancam tidak dapat menunaikan niatkan karena batasan usia saat pandemi COVID-19.

"Sebanyak 70 persen usianya di atas 50 tahun semua, jadi pusing," kata Ketua Forum Umrah Haji Kepri, Kamsa Bakri di Batam, Kepri, Sabtu.

Kementerian Haji Arab Saudi membatasi usia jamaah ibadah umrah hingga 50 tahun, demi keamanan dan kesehatan jamaah itu sendiri di saat pandemi COVID-19.

Kamsa menyatakan pihaknya dengan memperjuangkan agar jamaah usia di atas 50 tahun bisa berangkat ke Tanah Suci. Karena menurut dia, banyak warga yang usia lanjut dalam kondisi sehat dan siap berangkat.

"Bahkan ada jamaah yang ke tempat saya, orang tuanya mau berangkat, usia 80 tahun tapi masih kuat untuk jalan. Kami mau jawab apa. Persoalan bukan kuat atau tidak kuat, patokannya umur 50 tahun," kata dia.

Hingga saat ini, terdapat sekitar 1.000 orang jamaah yang sudah mendaftar dan menunggu untuk diberangkatkan. Dan sekitar 70 persen di antaranya berusia di atas 50 tahun.

Rencananya, pemberangkatan akan dimulai Januari 2021, setelah sempat tertunda beberapa bulan akibat COVID-19.

Ia mengatakan, apabila pemerintah Saudi membolehkan usia di atas 50 tahun bisa tetap menunaikan ibadah di Tanah Suci, maka jadwal keberangkatan sesuai dengan nomor mendaftar.

Namun, apabila usia di atas 50 tahun tetap tidak bisa berangkat, maka jadwal keberangkatan akan disesuaikan, dengan mengeluarkan antrean calon jamaah yang berusia di atas ketentuan.

Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024