Diskominfo Kepri ingatkan warga waspada penipuan bermodus vaksinasi

id Modus penipuan COVID-19

Diskominfo Kepri ingatkan  warga waspada penipuan bermodus vaksinasi

Vaksinasi COVID-19 tahap dua di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau meminta masyarakat setempat mewaspadai tindak penipuan bermodus vaksinasi COVID-19.

"Ada penipu berusaha meyakinkan masyarakat seolah-olah pelaksanaan vaksinasi tersebut resmi dikeluarkan oleh pemerintah," kata Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Provinsi Kepri Iskandar Zulkarnain Nasution di Tanjungpinang, Sabtu.

Saat ini, kata dia, telah banyak upaya penipuan dengan modus yang memanfaatkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Ia menjelaskan pelaku penipuan berpura-pura sebagai tenaga kesehatan dengan modus mempercepat antrean, modus meminta bayaran, penipuan melalui layanan pesan singkat, telepon dan surat elektronik.

Dalam aksinya, katanya, pelaku meminta sejumlah uang kepada calon korbannya untuk ditransfer ke rekening bank tertentu.

"Carilah informasi terlebih dahulu terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19 melalui akun resmi pemerintah, baik itu Dinas Kesehatan, Diskominfo, dan lembaga terkait lainnya menyangkut pelaksanaan vaksinasi," ujar Iskandar.

Diskominfo Kepri melalui Bidang Komunikasi Publik telah melakukan berbagai upaya edukasi kepada masyarakat terkait dengan penyampaian informasi-informasi yang benar, khususnya menyangkut vaksinasi COVID-19, melalui berbagai media sosial.

"Baik pesan yang berisi informasi, imbauan, tips dan lainnya melalui medsos Instagram, Facebook, YouTube dan Tiktok yang saat ini selalu diakses masyarakat," ujar dia.

Ia mengatakan upaya-upaya tersebut mendapat apresiasi Ditjen Informasi dan Komunikasi Kementerian Kominfo Republik Indonesia melalui kanal medsos Tiktok.

"Ditjen Informasi dan Komunikasi Kementerian Kominfo telah mem-'posting' ulang, produk video Tiktok Diskominfo Kepri terkait penipuan bermodus vaksinasi COVID-19 tersebut," demikian Iskandar.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE