BPK konfirmasi penerima dana hibah ke Dispora Kepri

id dispora kepri, dana hibah, bpk

BPK konfirmasi penerima dana hibah ke Dispora Kepri

Subbagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Tata Usaha (TU) Kepala BPK Perwakilan Kepri, Sandi Indra Prasetya. (Foto/Kepri.bpk.go.id)

Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyurati Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepri perihal konfirmasi penerimaan bantuan dana hibah tahun anggaran 2020.

Dalam surat tersebut, BPK Perwakilan Kepri meminta Kepala Dispora Kepri mendatangkan penerima hibah di Ruang Rapat Setda, Lantai 3, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (1/4).

"Surat ini bukan memanggil Kadispora, tapi agar Kadispora mendatangkan para penerima hibah," kata Subbagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Tata Usaha (TU) Kepala BPK Perwakilan Kepri Sandi Indra Prasetya, Selasa (30/3).

Sandi menyebut permintaan konfirmasi penerima hibah ini sehubungan dengan pelaksanaan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri tahun anggaran 2020.

Sesuai Surat Tugas Nomor 67/STXVIII.TJP/03/2020 tanggal 15 Maret 2021, pihaknya akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 30 hari terhadap penerima hibah.

"Diharapkan dapat datang pada hari yang telah ditentukan, untuk klarifikasi penerimaan hibah. Ini prosedur dalam pemeriksaan BPK," ujarnya.

Sesuai isi surat itu, ada sebanyak 46 penerima hibah yang akan dikonfirmasi BPK, meliputi badan/perkumpulan/yayasan.

Disebutkan peruntukan dana hibah ini berkaitan dengan kegiatan-kegiatan olahraga dan kepemudaan, seperti turnamen futsal, biliard, tenis meja, pertandingan badminton, pertandingan catur, kegiatan otomotif, sepakbola, dan kegiatan touring di Batam, Bintan, Tanjungpinang dan Karimun.

Adapun besaran dana hibah yang diberikan Dispora Kepri kala itu bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp250 juta. Sehingga, jika ditotalkan kurang lebih sebesar Rp5,6 miliar.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE