BP Batam jalin kerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia

id BP Batam,barang milik negara,BMN,asuransi BMN,asuransi barang milik negara,aset bp batam,Badan Pengusahaan Batam,Aset Badan Pengusahaan ,Aset Badan Pe

BP Batam jalin kerja sama  dengan PT Asuransi Jasa Indonesia

Penyerahan perjanjian ketjasama perihal asuransi barang milik negara antara BP Batam dengan PT Asuransi Jasa Indonesia

Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Batam, melakukan penyerahan perjanjian kerja sama dan polis asuransi barang milik negara dengan PT Asuransi Jasa Indonesia beberapa waktu lalu.

Dari rilis yang ANTARA terima, Anggota Bidang Asministrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro mengatakan, perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen BP Batam kepada Kementerian Keuangan RI, yang mana sesuai dengan aturan dari Menteri Keuangan Nomor: 97/PMK.07/2019 Tentang Pengangsuransian Barang Milik Negara (BMN).

“Pengansuransian barang milik negara ini diamanatkan untuk kita mengelola aset secara baik,” ucapnya.

Ia melanjutkan, hal ini juga dilakukan karena pihaknya menyadari akan risiko terjadinya bencana yang tidak diinginkan, seperti kebakaran dan lainnya. Sehingga, fungsi pelayanan kepada masyarakat juga tidak terkendala.

Sementara itu, Direktur BMN Kementerian Keuangan RI, Encep Sudarwan mengatakan, perjanjian kerja sama ini merupakan suatu upaya pemerintah untuk mengamankan balang milik negara dan melindungi barang milik negara jika terjadinya bencana yang tidak diinginkan.

“Kami mengapresiasi BP Batam yang sudah melaksanakan asuransi barang milik negara yang bertujuan untuk melindungi, lebih tertib administrasi, pelayanan kepada masyarakat segera bisa dilaksanakan jika terjadi bencana dan dalam rangka meningkatkan pengelolaan barang milik negara,” kata Encep.

Ditempat yang sama, Group Head Asuransi Pertanian Mikro dan Program Pemerintah PT Asuransi Jasa Indonesia, Mochamad Fauzi Ridwan mengatakan, asuransi memberikan proteksi kepada aset-aset negara dan memberikan rasa aman dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat dan pemerintahan, juga mengoptimalkan kapasitas asuransi nasional.

Adapun 15 aset yang diasuransikan BP Batam pada kesempatan kali ini yaitu, gedung dan bangunan yang terdiri dari rumah sakit, perkantoran, mess dan pelabuhan.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE