Pembangunan Pasar Jodoh Batam mendesak kata Ombudsman Kepri

id ombudsman kepri, pasar induk jodoh batam, BP Batam

Pembangunan Pasar Jodoh Batam mendesak kata Ombudsman Kepri

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Siadari. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menilai pembangunan kembali Pasar Induk Jodoh, Kota Batam, jauh lebih mendesak dan memiliki manfaat ekonomi lebih besar dibandingkan proyek revitalisasi eks Jodoh Boulevard.

Ombudsman menyoroti sejarah panjang Pasar Induk Jodoh yang penuh tantangan, karena bangunan lama yang didirikan tahun 2004 senilai Rp34 miliar itu gagal berfungsi optimal akibat kesalahan struktur hingga akhirnya dirobohkan pada 2021.

"Kami melihat kemanfaatan pasar ini jauh lebih makro, karena akan menjadi sentral ekonomi bagi masyarakat dan pelaku UMKM. Badan Pengusahaan (BP) Batam sudah mencanangkan pembangunan kembali pada Juli 2025, dan janji inilah yang harus diprioritaskan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Siadari dihubungi di Batam, Selasa.

Baca juga: Ombudsman Kepri apresiasi penggagalan 1.897 ton beras ilegal

Ombudsman Kepri juga meminta BP Batam belajar dari pengalaman masa lalu. Dari Catatan Ombudsman menunjukkan kawasan tersebut telah menyerap anggaran miliaran di tahun 2000 dan 2017, namun tetap tidak berkembang dan belum memberikan kemanfaatan nyata bagi masyarakat.

Maka itu, Ombudsman Kepri menyarankan BP Batam melakukan Rebirth atau membangun kembali Pasar Induk Jodoh dengan perencanaan yang lebih matang daripada sekadar menata ulang kawasan Boulevard.

Baca juga: Ombudsman Kepri bersama PT Pos Batam perkuat kerja sama pengawasan

"Daripada hanya sekadar menata ulang (Jodoh Boulevard) yang secara historis sulit berkembang, BP Batam lebih baik fokus membangun Pasar Induk. Ini lebih bagus, lebih urgen, dan pasti lebih bermanfaat bagi masyarakat banyak," ungkapnya.

Ombudsman Kepri berharap BP Batam dapat menunjukkan komitmen pelayanan publik yang efektif dengan membangun infrastruktur yang benar-benar menjawab kebutuhan primer ekonomi warga setempat.

Baca juga: Ombudsman ingatkan Pemprov Kepri berhati-hati soal pinjaman daerah Rp400 miliar

Pewarta :
Editor: Laily Rahmawaty
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE