PMI yang tiba di Indonesia wajib karantina delapan hari

id pemulangan pmi, karantina pmi di batam,lokasi karantina pmi di batam,pmi positif covid-19 di batam, dandim batam 2021, s

PMI yang tiba di Indonesia wajib karantina delapan hari

Ketua Satuan Tugas Pemulangan PMI Kota Batam, yang juga Dandim 0316/ Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan (ANTARA/ Naim)

Batam (ANTARA) - Setiap pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Tanah Air melalui Kota Batam, Kepulauan Riau, wajib menjalani karantina selama delapan hari, sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan masing-masing.

"Addendum terbaru, mereka (PMI) melaksanakan delapan hari karantina. Ini baru berlaku sekitar enam hari kemarin, awal bulan," kata Ketua Satuan Tugas Pemulangan PMI Kota Batam yang juga Dandim 0316/ Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan di Batam, Rabu.

Dalam aturan sebelumnya, setiap PMI yang tiba di Tanah Air wajib menjalani karantina selama lima hari di Batam, sebagai bagian dari protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19.

Setiap PMI yang tiba di Batam, harus menjalani tes usap PCR. Apabila hasilnya positif COVID-19, maka mendapatkan perawatan di RS Khusus Infeksi Pulau Galang. Sebaliknya, apabila negatif, maka dilanjutkan dengan karantina selama delapan hari di tempat yang sudah ditetapkan.

Pada hari ketujuh pelaksanaan karantina, PMI harus menjalani tes usap PCR kedua. Apabila hasilnya tetap negatif, maka pada hari ke delapan bisa melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan. Namun, apabila positif COVID-19 maka harus dirawat di RSKI Pulau Galang.

Ia mencatat, maksimum 60 orang PMI yang tiba di Batam, setiap harinya, dalam beberapa waktu terakhir. Jumlah itu relatif berkurang ketimbang bulan lalu, yang mencapai lebih dari 100 orang.

"Kebetulan Malaysia lagi 'lockdown'. Dua hari kemarin Malaysia tidak mengirimkan. Ini menguntungkan bagi kita, sehingga di tempat karantina tidak terlalu penuh," kata dia.

Saat ini, terdapat 112 orang PMI yang dirawat di RSKI Pulau Galang.

Sedangkan total WNI dan WNA yang masih menjalani karantina di sejumlah lokasi di Batam, sebanyak 532 orang.

"Tempat karantina masih tetap di Rusun Pemkot, Rusun BP, hotel tetap ada enam. Ada beberapa kami evaluasi," kata Dandim.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE