Tanjungpinang (ANTARA) - Tiga anggota DPRD Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, daerah pemilihan Kecamatan Bintan Timur melakukan aksi protes terkait kebijakan tes usap antigen berbayar Rp150.000 di kawasan penyekatan perbatasan daerah tersebut dengan Kota Tanjungpinang, Kamis.
Anggota DPRD Bintan tersebut yakni Hasriawady dari Golkar, Toha dari PKS dan Tarmizi dari Partai Hanura. Selain itu, sekitar 30 orang juga ikut dalam aksi protes tersebut.
"Kebijakan tes usap antigen berbayar, merupakan kebijakan yang tidak bijak. Bahkan tidak manusiawi," kata Hasriawady alias Gentong di lokasi penyekatan di Sei Pulai.
Kepada belasan wartawan, ia menegaskan pemerintah dan masyarakat di Bintan mendukung PPKM Darurat di Tanjungpinang, namun menolak antigen berbayar. Warga Bintan keberatan masuk ke Tanjungpinang wajib membayar Rp150.000.
"Banyak warga Tanjungpinang bekerja di Bintan, termasuk 75 persen staf di Pemkab Bintan, dan sejumlah perusahaan swasta di Bintan," katanya.
Anggota DPRD Tanjungpinang Muhamad Toha mengemukakan warga Bintan yang bekerja di Tanjungpinang juga keberatan jika setiap hari harus membayar tes antigen sebesar Rp150.000. Sementara gaji mereka hanya sekitar Rp2 juta.
"Kalau sebulan mereka harus ke sekolah, atau bekerja di tempat lainnya selama 20 hari, maka harus membayar Rp4,5 juta," ujar Toha.
Anggota Satgas Penanganan COVID-19 Tanjungpinang Riono, yang juga mantan Sekda Tanjungpinang, mengatakan, tidak ada kewajiban masyarakat Bintan untuk mengikuti tes antigen gratis jika mereka bekerja di Tanjungpinang.
"Kalau hanya jalan-jalan ke Tanjungpinang, memang wajib tes antigen. Kegiatan itu 'kan bisa ditunda," katanya.
Riono menambahkan Kimia Farma diminta untuk melakukan tes antigen di posko penyekatan, lantaran tenaga kesehatan Pemkot Tanjungpinang mengurusi soal vaksinasi dan menangani pasien COVID-19.
"Jumlah nakes kami terbatas sehingga menggunakan Kimia Farma," katanya.
Komentar