Pekanbaru (ANTARA) - Pengoperasian kapal ro ro (roll on - roll off) lintas Dumai-Malaka membutuhkan segala sesuatu persiapan yang matang diantaranya bea cukai dan keimigrasian, karena transportasi ini melibatkan kerjasama antara dua negara dan ASEAN.
"Alhamdulillah dari persiapannya hingga menjelang pelaksanaannya masih berjalan dengan baik dan Kementerian Perhubungan RI pihak yang bertanggung jawab dengan mempersiapkan fisik dan tentunya berkoordinasi dengan Malaysia sehingga dalam pelaksanaannya harus dilakukan dengan hati-hati," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia Budi Karya Sumadi Saat memimpin rapat lanjutan secara virtual dengan Gubernur Riau, Syamsuar di Pekanbaru, Jumat.
Menurut Menhub, Pemprov Riau harus mengawal persiapan ini dengan baik, agar sejumlah persiapan yang dilakukan tidak menimbulkan masalah hingga dapat memperlambat proses persiapan kapal ro ro lintas Dumai-Malaka itu.
Menanggapi hal itu, Syamsuar mengatakan pembangunan khususnya dermaga kapal ro ro lintas Dumai-Malaka masih terus dilakukan perbaikan dan sudah siap untuk diserahkan kepada Kementerian Perhubungan.
"Kami sudah siap menyerahkan dermaga kapal ro ro ini, namun tentunya perlu petunjuk dari Menhub, sebab dari sisi laut Riau juga masih melakukan perbaikan, perkuatan agar dermaga ini bisa dipersiapkan untuk kapal ro ro lintas Dumai-Malaka," kata Gubri berdialog virtual dengan Menhub.
Menurut dia, pengoperasian kapal ro ro lintas Dumai-Malaka berpotensi meningkatkan pengiriman barang ekspor dan impor serta kunjungan wisatawan dari Mancanegara ke Indonesia atau sebaliknya.
Dalam persiapannya pengoperasian Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai sebagai pelabuhan internasional telah ditetapkan penetapan lintas, sesuai Peraturan Kemenhub Nomor KM 44 tahun 2009 dan tarif angkutan antar negara sesuai KM 92 tahun 2020.
Sementara itu Kementerian Hukum dan HAM telah juga menetapkan Pelabuhan Bandar Sri Junjungan sebagai Pos Lintas Batas, sehingga memudahkan Ditjen Bea Cukai untuk membangun Pos pemeriksaan petugas bea cukai, imigrasi dan karantina (Custom, Immigration, Quarantine =CIQ).
"Akan tetapi ada kendala yang membutuhkan kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia terkait standar pelaksanaan tentang wilayah operasi kendaraan yang masuk ke Indonesia dan ke Malaysia. Berikutnya pengaturan spesifikasi kendaraan yang diijinkan, persyaratan pengemudi, dan persyaratan teknis lainnya terkait aspek keselamatan kendaraan dan komoditas yang diangkut," katanya.
Sementara, di pihak Malaysia masih terkendala perizinan (Green Light) dari MOT (Ministry of Transport) Malaysia. Hingga saat ini belum ada progress pembangunan Jeti untuk kapal Ro Ro dan belum dibangunnya pos pemeriksaan CIQ pada Tanjung Beruas Port, sehingga diperlukan komitmen dari Pemerintah Malaysia untuk mendorong percepatan target pengoperasian ro ro lintas Dumai-Malaka itu.
Komentar