Kemenperin integrasikan pengelolaan kawasan Batam Bintan dan Karimun

id Kawsan Industri,kemenperin,menperin,batam bintan karimun

Kemenperin integrasikan pengelolaan kawasan Batam Bintan dan Karimun

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko SA Cahyanto. ANTARA/HO-Biro Humas Kementerian Perindustrian

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian mengintegrasikan pengembangan dan pengelolaan kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK), Provinsi Kepulauan Riau, yang memiliki potensi yang besar dan berperan penting dalam mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi nasional.

"Pemerintah akan mengintegrasikan pengembangan dan pengelolaan kawasan BBK. Pengintegrasian ini akan meliputi pengembangan sektor industri dan jasa strategis yang terintegrasi dan saling mendukung," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko SA Cahyanto lewat keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Selain itu, lanjut Eko, BBK diupayakan agar ditopang pembangunan infrastruktur yang terkoneksi dan terintegrasi, serta harmonisasi dan sinkronisasi regulasi terkait perizinan investasi, fasilitas dan kemudahan investasi.

Berdasarkan rencana induk pengembangan kawasan BBK, terbagi menjadi tema-tema tertentu.

Untuk wilayah Batam, bakal menjadi hub logistik internasional khususnya untuk e-commerce, industri kedirgantaraan, industri light and valuable khususnya untuk opto-electronic dan home appliance, industri digital dan kreatif, international trade and finance center, serta integrated health tourism.

Untuk wilayah Bintan, akan dikembangkan dengan tema pariwisata internasional, industri MRO, industri transportasi, industri pengolahan makanan, industri maritime and defense, dan industri olahraga.

Adapun, untuk wilayah Karimun, akan dikembangkan dengan tema industri maritim, industri oil tanking and refinery industry, industri agri-tech, industri pengolahan hasil laut, dan pariwisata.

Secara khusus, Kemenperin juga mendorong pengembangan industri halal di wilayah Bintan Inti Industrial Estate, yang telah ditetapkan oleh Menperin sebagai kawasan industri halal.

"Dengan potensi industri halal yang besar, kami harapkan kawasan industri di wilayah ini dapat berkontribusi meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global,” ucap Eko.

Lebih lanjut, Kemenperin terus bekerja keras untuk menyelesaikan berbagai tantangan dalam pengembangan kawasan industri di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya BBK.

"Misalnya, kami mengusulkan penyesuaian harga gas yang kompetitif, penyediaan pengelolaan limbah, serta percepatan perizinan berusaha sektor industri dan kawasan industri," sebut Eko.

Terkait fasilitas harga gas, pemerintah telah menerbitkan harga gas enam dolar AS per MMBTU bagi beberapa sektor industri dan tengah diusulkan pemberian tarif yang sama bagi sektor industri lainnya, termasuk untuk kawasan industri.

"Sehubungan dengan pengelolaan limbah, kami juga mendukung rencana Kawasan Industri Pulau Ladi untuk membangun industri pengolahan limbah yang terpadu di Kepulauan Riau yang dapat menjadi solusi bagi permasalahan limbah industri dan kawasan industri di wilayah ini," imbuhnya.

Guna menjaga kinerja industri dan meningkatkan investasi khususnya di Kepulauan Riau, diperlukan kerja sama dan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait seperti pemerintah daerah, asosiasi dan pelaku industri, pengelola kawasan industri, serta badan pengusahaan di wilayah tersebut.

"Semangat ini juga harus didukung dengan komitmen dari para pengelola kawasan-kawasan industri di Kepulauan Riau yang secara aktif melakukan penyiapan perizinan, pembangunan infrastruktur kawasan, serta pemasaran kawasan dan operasional kawasan," pungkas Eko.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE