Pemprov Kepri pastikan data COVID-19 dari BNPB keliru

id Data COVID-19 BNPB,Covid Kepri, data covid keliru

Pemprov Kepri pastikan data COVID-19 dari BNPB keliru

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad memastikan data COVID-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) keliru terkait penambahan 70 kasus konfirmasi COVID-19 per Jumat 17 Desember 2021 dan tertinggi se-Indonesia.

"Kita pastikan informasi itu keliru,” kata Ansar di Tanjungpinang, Sabtu (18/12).

Gubernur Ansar sudah meminta Satgas COVID-19 Kepri dan Dinas Kesehatan melakukan komunikasi untuk konfirmasi atas kebenaran informasi tersebut.

Ia pun sangat kecewa terkait pemulangan PMI yang terlalu longgar dan tak terkontrol, sehingga PMI yang seharusnya terkonfirmasi, tidak untuk dipulangkan dulu.

"Seharusnya Konjen atau Dubes RI di Malaysia memperketat pemulangan PMI, salah satunya telah di sepakati klinik yang ditunjuk oleh kedutaan RI di Malaysia," ujarnya.

Menurutnya sejauh ini Kepri sudah sangat ketat dalam menerapkan protokol kesehatan, gencar melakukan vaksinasi, bahkan baru saja meluncurkan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun.

Pihaknya sangat serius mengikuti arahan pemerintah pusat untuk menekan perkembangan COVID-19 di daerah.

"Karena kita juga punya rencana agar program pemulihan ekonomi Kepri bisa segera dilakukan," ujar Ansar.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana mengaku tidak mengetahui secara persis sumber data COVID-19 yang digunakan dalam pemberitaan sejumlah media siber. Meskipun dalam pemberitaan itu disebutkan, jika data yang digunakan berasal dari Humas BNPB.

“Kita tidak tahu data itu dari mana asalnya. Namun, yang jelas dapat saya pastikan itu keliru,” kata Tjetjep.

Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri per 16 Desember 2021, jumlah kasus aktif di Provinsi Kepri sebanyak 2 orang. Dengan total kasus konfirmasi baik positif maupun sembuh sebanyak 53.881 orang.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE