APBD Kepri 2022 dirasionalisasi sebesar Rp18,4 miliar

id Rasionalisasi APBD 2022

APBD Kepri 2022 dirasionalisasi sebesar Rp18,4 miliar

Anggota Banggar DPRD Kepri Wahyu Wahyudin. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Anggota Banggar DPRD Pemprov Kepri Wahyu Wahyudin mengatakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kepri tahun 2022 dirasionalisasi senilai Rp18,4 miliar.

Anggaran yang dirasionalisasi meliputi dana surat perintah perjalanan dinas (SPPD) ASN senilai Rp6,9 miliar (5 persen), dana hibah uang Rp10,4 miliar (8 persen), dan dana sewa Rp1 miliar (2 persen).

"Dana sewa terdiri dari belanja sewa peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, serta jaminan kesehatan/JKK/JKM ASN," kata Wahyu Wahyudin di Tanjungpinang, Selasa.

Dia menyebut rasionalisasi anggaran dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri, untuk memaksimalkan anggaran pembangunan infrastruktur dan pemulihan ekonomi dampak dari pandemi COVID-19 di daerah.

"Sesuai instruksi Kemendagri, pemulihan ekonomi difokuskan pada pengembangan UMKM," ujarnya.

Banggar DPRD, lanjut dia, sangat menyetujui rasionalisasi APBD tersebut, karena tidak mengganggu anggaran prioritas, misalnya dana proyek strategis.

"Khusus rasionalisasi dana hibah uang 8 persen, itu sudah sesuai. Jangan sampai lebih dari itu, karena dana itu juga diperlukan untuk kegiatan bansos seperti keagamaan, pendidikan, serta sarana prasarana," ucap Wahyudin.

Adapun APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022 diproyeksi sebesar Rp3,870 triliun, dengan rincian pendapatan daerah rencana penerimaannya sebesar Rp3,480 triliun, sedangkan belanja daerah rencana penerimaannya sebesar Rp3,870 triliun.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE