Logo Header Antaranews Kepri

Warga NTB lahir 1 Juli dapat SIM gratis dari polisi

Rabu, 15 Juni 2022 16:35 WIB
Image Print
Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo. (ANTARA/Dhimas B.P.)
Karena peringatan HUT Bhayangkara ini yang ke 76, maka kita akan memberikan SIM gratis untuk 76 warga NTB

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menjanjikan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) secara gratis untuk warga yang lahir tepat pada 1 Juli, bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Djoni Widodo, di Mataram, Rabu, mengatakan, syarat untuk mendapatkan SIM gratis yakni lahir pada 1 Juli, selain berusia minimal 17 tahun.

"Kami mensyaratkan pembuatan SIM gratis untuk warga yang lahir tanggal 1 Juli karena bertepatan dengan peringatan HUT (Hari Ulang Tahun) Bhayangkara, ke-76" kata Djoni.

Pemberian SIM gratis tidak kepada seluruh warga yang lahir 1 Juli. Polda NTB menetapkan kebijakan itu secara terbatas. Warga yang lahir pada Juli itu yang berhak menerima hadiah itu sebanyak 76 orang, sesuai dengan peringatan ke-76 HUT Bhayangkara.

Djoni menjelaskan cara untuk mendapatkan SIm gratis tersebut. Penerima SIM gratis dapat melapor ke kantor Polres, dengan menunjukkan identitas diri berupa KTP dan akta kelahiran.

Selain SIM gratis, Polda NTB juga akan membagikan helm gratis kepada pengendara sepeda motor yang taat peraturan lalu lintas. Pemberian helm gratis kepada pengendara diselipkan dalam setiap kegiatan pengamanan arus lalu lintas di seluruh kabupaten/kota.

Kegiatan lainnya yang tidak kalah menarik juga dilakukan untuk memeriahkan HUT Bhayangkara yakni "Free Style Sepeda Motor". Namun waktu, tempat dan teknis kegiatan tersebut belum ditetapkan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi janjikan SIM gratis untuk warga NTB lahir 1 Juli



Pewarta :
Editor: Nikolas Panama
COPYRIGHT © ANTARA 2026