Logo Header Antaranews Kepri

Kominfo bantu PSE yang ingin mendaftar

Rabu, 20 Juli 2022 10:25 WIB
Image Print
Warga menunjukan sejumlah aplikasi media sosial di Jakarta, Senin (18/7/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Terkait pendaftaran kami membuat kemudahan, (menyediakan) kontak apabila teman-teman PSE yang mengalami kesulitan. Kami ada asistensi kita bantuin. Kemarin ada beberapa karena ada yang tidak paham

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan mereka memiliki tim teknis untuk mendampingi penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat yang mendaftar.

"Terkait pendaftaran kami membuat kemudahan, (menyediakan) kontak apabila teman-teman PSE yang mengalami kesulitan. Kami ada asistensi kita bantuin. Kemarin ada beberapa karena ada yang tidak paham," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam siaran pers diterima di Jakarta pada Rabu.

Kominfo memberikan tenggat waktu hingga hari ini kepada PSE untuk mendaftar ke Online Single Submission. Jika sampai batas waktu yang ditentukan mengalami hambatan mendaftar, kementerian memberikan kesempatan bagi mereka mengirimkan pendaftaran secara manual.

Pemerintah berkomitmen memantau lalu lintas (traffic) setiap platform digital yang belum mendaftar sampai batas waktu terakhir.

"Kita punya kemampuan untuk melihat traffic-nya berapa banyak aplikasi yang berada di Indonesia. jadi terkait sanksi itu tahapannya yaitu teguran tertulis (peringatan), kemudian ada sanksi denda dan yang terakhir adalah pemutusan akses sementara," kata Semuel.

Jika setelah 20 Juli masih ada PSE privat yang belum mendaftar, Kominfo akan memberikan sanksi mulai keesokan hari, yaitu 21 Juli. Sanksi yang akan diberikan pertama yakni berupa teguran secara tertulis.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kominfo bantu dan dampingi PSE yang ingin mendaftar



Pewarta :
Editor: Nikolas Panama
COPYRIGHT © ANTARA 2026