Logo Header Antaranews Kepri

Rusli Zainal bebas dari Lapas Pekanbaru

Kamis, 21 Juli 2022 11:53 WIB
Image Print
Rusli Zainal saat baru keluar dari ruang lapas dan disambut orang-orang dekatnya, Kamis (21/7/22). ANTARA/Annisa Firdausi/22

Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau periode 2008-2013 Rusli Zainal resmi telah menyelesaikan masa hukumannya di Lapas Kelas II A Pekanbaru, dan akhirnya menghirup udara bebas pada Kamis pagi sekitar pukul 07.10 WIB.

Rusli Zainal mengenakan baju kemeja putih lengan panjang, celana panjang hitam, dan mengenakan masker putih. Begitu keluar dari pintu lapas, Rusli Zainal disambut oleh rekan-rekannya.

Terlihat ia dan rekannya bertegur sapa dan saling bersalam-salaman. Terdengar Rusli Zainal sempat mengatakan "Sehat. Terima kasih ya," sebelum menghampiri mobil Toyota Land Cruiser hitam yang telah menunggu di parkiran lapas yang berada di Jalan Permasyarakatan itu.

Rusli Zainal merupakan mantan Gubernur Riau yang terjerat kasus suap kehutanan dan proyek PON Riau. Pada 2014, ia divonis 14 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp1 miliar, subsider enam bulan penjara. Hakim juga memutuskan mencabut hak politik Rusli Zainal.

Namun Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukannya. Hakim agung mengurangi masa hukuman Rusli Zainal empat tahun. Dengan demikian ia tinggal menjalani masa hukuman 10 tahun penjara.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mantan Gubernur Rusli Zainal resmi bebas dari Lapas Pekanbaru



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026