Logo Header Antaranews Kepri

Mahfud MD: Kasus Brigadir J ibarat tangani orang sulit melahirkan

Rabu, 10 Agustus 2022 06:23 WIB
Image Print
Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dalam konferensi pers tentang pengusutan kasus kematian Brigadir J, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jakarta, Selasa (9/8/2022). ANTARA/Tri M Ameliya
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengibaratkan penanganan kasus kematian Brigadir J akibat ditembak seperti menangani orang hamil yang sulit saat hendak melahirkan.

"Kasus ini memang agak khusus seperti kasus orang menangani orang hamil yang mau melahirkan tapi sulit melahirkan, sehingga terpaksa dilakukan operasi Caesar," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa malam.

Ia mengatakan Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, telah mengeluarkan bayi itu malam ini dengan mengumumkan bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, Inspektur Jenderal Polisi Fredy Sambo, sebagai tersangka dalam kasus skenario dan memerintahkan pembunuhan Brigadir Joshua.

Menurut dia, pengusutan kasus itu mungkin akan berlanjut dengan mengungkapkan dugaan adanya upaya menghalangi-halangi proses penegakan hukum.

"Pemerintah mengapresiasi Polri khususnya Kapolri Listyo Sigit yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang," kata Mahfud.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua ajudannya, yakni Bharada E dan Bripka RR. Satu tersangka lainnya berinisial KM atau Kuwat. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud: Kasus Brigadir Joshua ibarat tangani orang sulit melahirkan



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026