
Komnas HAM batal periksa istri Ferdy Sambo

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal menggelar pemeriksaan kepada istri Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena yang bersangkutan meminta untuk ditunda.
"Malam ini tidak ada permintaan keterangan dan akan dijadwalkan kembali," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Mako Brimob, Depok, Jumat malam
Menurut dia, alasan penundaan itu dikarenakan kondisi emosional Putri Candrawathi (istri Sambo) belum stabil.
Terkait pemeriksaan Bharada E, Beka mengatakan di waktu bersamaan Bharada E sedang melaksanakan assesment oleh lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).
"Kami menunda sampai Senin depan," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM batal periksa istri Sambo dan Bharada E
Pewarta : Fauzi
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
