
Napi Lapas Lhoksukon Aceh melarikan diri

Banda Aceh (ANTARA) - Seorang warga binaan atau narapidana perkara tindak pidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara melarikan diri.
Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara Yusnaid menyatakan narapidana yang kabur tersebut berinisial AY (32). Yang bersangkutan baru mulai menjalani hukuman, usai divonis penjara selama delapan tahun.
"Narapidana tersebut kabur dengan cara merusak plafon dan kawat berduri, kemudian melompati tembok belakang lapas, Senin (15/8), sekitar pukul 12.30 WIB," ujar Yusnaidi di Aceh Utara, Selasa.
Ketika narapidana narkotika tersebut melarikan diri, warga binaan lainnya sedang mengaji.
"Petugas kami hingga saat ini masih di lapangan, mencari narapidana kabur tersebut. Kami juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian menangkap warga binaan yang kabur tersebut," ujar Yusnaidi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Seorang narapidana Lapas Lhoksukon melarikan diri
Pewarta : M.Haris Setiady Agus
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
