
KPK tangkap rektor perguruan tinggi negeri di Lampung

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan terhadap rektor dari salah satu perguruan tinggi negeri di Provinsi Lampung pada Sabtu dini hari.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.
"Saat ini, para pihak sudah berada di Gedung KPK Jakarta," kata Ali.
Ali belum memberikan penjelasan soal dugaan korupsi yang menyangut rektor tersebut sehingga ditangkap tim KPK.
KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," kata Ali.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK tangkap rektor salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
