Presiden perintahkan e-katalog produk lokal harus hidup

id Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas, e-katalog LKPP

Presiden perintahkan e-katalog produk lokal harus hidup

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas. ANTARA/HO-LKPP/am.

Maka kalau dulu ada hanya ada 52.000 produk dalam satu tahun, sekarang sudah 600.000 produk dalam satu tahun untuk e-katalog. Sementara untuk toko daring sekarang sudah 708.835 produk, dan ada 303.000 merchant. Sedangkan untuk mikronya di e-katalog a

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk memastikan katalog elektronik (e-katalog) produk-produk lokal hidup dan bisa diakses oleh pemerintah.

"Beliau (Presiden) memerintahkan e-katalog lokal harus hidup," kata Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas usai menghadiri Rapat Terbatas dengan Presiden yang membahas Percepatan Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa, di Jakarta, Kamis.

E-Katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh LKPP, yang menyediakan berbagai macam produk/komoditas lokal daerah yang dibutuhkan oleh pemerintah. Azwar menyampaikan ketika dirinya 10 tahun menjadi bupati di daerah, sangat sulit membuat e-katalog produk lokal daerah, karena syaratnya terlalu banyak.

Dia menyampaikan LKPP juga telah memotong mata rantai yang panjang terkait proses tayang produk di e-katalog, dari sebelumnya delapan proses menjadi hanya dua proses saja.

"Maka kalau dulu ada hanya ada 52.000 produk dalam satu tahun, sekarang sudah 600.000 produk dalam satu tahun untuk e-katalog. Sementara untuk toko daring sekarang sudah 708.835 produk, dan ada 303.000 merchant. Sedangkan untuk mikronya di e-katalog ada 10.861," ujarnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi perintahkan e-katalog lokal harus hidup

Pewarta :
Editor: Nikolas Panama
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE