Logo Header Antaranews Kepri

KPK panggil 7 kepala desa jadi saksi kasus Sudewo

Rabu, 22 April 2026 13:48 WIB
Image Print
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Sudewo (kanan) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/4/2026). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap bupati nonaktif Pati terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati dengan barang bukti uang senilai Rp2,6 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/kye

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh kepala desa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.

“Pemeriksaan bertempat di Polsek Sumber Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, atas nama YE selaku Kades Sidomukti, STO selaku Kades Ronggo, HO selaku Kades Sriwedari, SO selaku Kades Sumberejo, GA selaku Kades Tamansari, DW selaku Kades Trikoyo, dan SDD selaku Kades Sidoluhur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Baca juga: BGN perbolehkan penggunaan ikan untuk menu MBG di Kepri

Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil sejumlah pihak, swasta, ibu rumah tangga, hingga petani yang berinisial MJM, DP, SI, NF, NS, MA, SSYO, NNN, EH, AW, PMN, SN, JL, RES, serta NU.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sehari kemudian, KPK membawa Sudewo bersama 7 orang lainnya ke Gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani proses penyidikan.

.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tujuh kepala desa saksi kasus Sudewo dipanggil KPK



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026