
Seluruh kepala daerah diminta petakan wilayah pertanian hadapi kemarau

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta seluruh kepala daerah se-Indonesia segera memetakan wilayah pertanian rawan kekeringan sebagai langkah strategis menghadapi musim kemarau akibat fenomena El Nino, guna menjaga produksi dan ketahanan pangan nasional.
"Dalam rangka antisipasi musim kemarau yang terjadi pada tahun ini, Kementerian Pertanian menginstruksikan kepada seluruh gubernur dan bupati se-Indonesia agar melakukan mapping wilayah langganan kekeringan dan early warning system," kata Mentan dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa.
Dia menyampaikan langkah itu penting untuk memastikan respons cepat terhadap potensi kekeringan sehingga dampak terhadap produksi pertanian dapat diminimalkan melalui perencanaan yang matang dan koordinasi lintas sektor di daerah.
Selain itu, Amran juga mengaku pihaknya mengoptimalkan pengelolaan air irigasi melalui rehabilitasi jaringan, pembangunan embung, sumur dangkal, sumur dalam, serta pemanfaatan pompanisasi perpipaan dan irigasi perpompaan.
Upaya tersebut diperkuat dengan strategi percepatan tanam menggunakan varietas tahan kekeringan, pengaturan pola tanam adaptif, serta peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan pertanian.
Untuk mendukung implementasi kebijakan itu, Kementerian Pertanian telah menyiagakan alat dan mesin pertanian berupa pompa air, traktor, hand sprayer, serta transplanter dalam jumlah besar secara bertahap.
Selama periode 2024 hingga 2025, pemerintah telah menyediakan sebanyak 171.000 unit alat dan mesin pertanian.
Sementara itu, pada 2026 ditargetkan distribusi 37.000 unit infrastruktur air seperti irigasi perpompaan, perpipaan, konservasi, rehabilitasi jaringan tersier, serta tambahan 94.000 unit pompa air untuk mendukung produksi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mentan minta kepala daerah petakan wilayah pertanian hadapi kemarau
Pewarta : Muhammad Harianto
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
