Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jakarta Raya menyebut Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Metro Penjaringan beserta anggotanya ditangkap dan dibawa ke Mabes POLRI karena diduga menyalahgunakan wewenang saat bertugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Jakarta, Rabu, mengatakan personel Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri sudah memeriksa yang bersangkutan.
"Kepala Polsek Penjaringan ditangkap tidak benar, yang ada Kanit (Kepala Unit)-nya beserta dengan anggotanya diamankan oleh Paminal Mabes Polri terkait penyalahgunaan wewenang dalam tugasnya. Total yang ditangkap saya tidak bisa sebutkan," kata Zulpan.
Menurut Zulpan, Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Ainy turut diperiksa, namun hanya untuk dimintai keterangannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Sesudah Biro Paminal Divpropam Mabes Polri mendapat keterangan dari Ratna, mereka mengembalikan lagi yang bersangkutan untuk berdinas seperti biasa," kata Zulpan.
Sedangkan untuk Kanit, Perwira Unit dan anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, hingga kini masih belum dipulangkan dari Mabes Polri.
Zulpan tidak merinci dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kanit Reskrim Polsek Penjaringan dan anggotanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diduga salahgunakan wewenang
Berita Terkait
Seorang imam mushala di Kedoya Jakbar tewas ditikam orang tak dikenal
Kamis, 16 Mei 2024 13:08 Wib
Polisi ungkap pembunuh ibu kandung meminta orang lain membunuhnya
Rabu, 15 Mei 2024 6:22 Wib
Gulkarmat kerahkan sebanyak 75 personel untuk padamkan kebakaran di Penjaringan
Jumat, 10 Mei 2024 16:48 Wib
RS Polri sebut ada tanda-tanda depresi pada pria yang lukai ibu kandung
Kamis, 9 Mei 2024 17:33 Wib
Tiga orang ABK tewas dalam kebakaran kapal di Muara Baru pada 5 Mei lalu
Selasa, 7 Mei 2024 10:05 Wib
Kapal terbakar di Penjaringan
Minggu, 5 Mei 2024 17:16 Wib
Polsek Bandara Batam gagalkan pengiriman tiga calon PMI ilegal
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
Polisi tangkap pelaku pembakar rumah mertuanya
Senin, 29 April 2024 17:28 Wib
Komentar